Istri Pergoki Suaminya Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya untuk Kali Kedua

Reaksi Sang Istri Pergoki Suaminya Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya untuk Kali Kedua. Erwanto (Er) warga Kecamatan Lambu Kibang

Editor: Evan Saputra
via Tribun Medan
Istri Pergoki Suaminya Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya untuk Kali Kedua 

Istri Pergoki Suaminya Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya untuk Kali Kedua

BANGKAPOS.COM - Reaksi Sang Istri Pergoki Suaminya Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya untuk Kali Kedua

Erwanto (Er) warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat perkosa anak kandungnya, berinisial DA (16).

Aksi bejat Erwanto (36) kepada putrinya tersbut bukan cuma sekali tapi sudah dua kali.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 05.30 wib.

"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).

Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya.

Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.

Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.

Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat pingsan.

Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah.

Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.

Istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved