Minggu, 3 Mei 2026

2 Oknum PNS Rekam Adegan Bercinta Pakai Handphone, Polisi Temukan Video Mesum di Flash Disk

Dua PNS ini berinisial BH (pria) (43) dan LS (perempuan) (41) ini ternyata tidak berstatus suami istri.

Tayang:
Editor: Alza Munzi
Tribun-Video.com
Ilustrasi video mesum 

AKBP Liberty menjelaskan tersangka BH menyuruh LS untuk merekam dengan bentuk video saat sedang bercinta.

Alat merekam menggunakan handphone milik LS.

Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH.

Dalam video itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.

Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.

Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.

Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.

Sesuai dengan pakaian yang digunakan ada sebanyak 13 Adegan.

Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019.

DI HUMBAHAS OKNUM PNS SELINGKUHI KAKAK IPAR 

Sebelumnya oknum PNS berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita berinisial IT (49).

BM, PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya sudah memiliki empat orang anak.

Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM dan selingkuhanya IT sedang bermesraan.

Di video pertama, BM dan IT tampak sedang di atas  kasur sedang berpelukan dan melakukan ciuman bibir dengan mesra.

Kemudian di video kedua, keduanya berada di pantai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved