Semak-semak di Ladang Tebu Jadi Saksi Bisu Istri dan Pria Tua Berbuat Dosa, Videonya Ditonton Suami

Fakta-fakta ini terungkap setelah sang suami melihat video hubungan badan istrinya dengan seorang kakek yang direkam oleh tetangga

3. Video Ditonton Suami

Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.

BJ yang tidak terima itu merasa sedih dan histeris. Ia pun kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.

4. Tersangka Diamankan

Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.

Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.

Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

5. Kasus Sebelumnya

Kasus istri ketahuan berhubungan badan dengan selingkuhannya juga pernah terjadi di Kalimantan Selatan

Bahkan, suami sah langsung membacok selingkuhan istrinya itu

Dilansir dari banjarmasinpost.co.id dalam artikel 'Pergoki Istri Diselingkuhi Tetangga, M Syairiansyah Habisi M Nuh Saat Masih Telanjang di Banjarbaru', insiden suami bunuh selingkuhan istri secara sadis itu terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Suami yang kalap itu telah menyerahkan diri ke polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

M Syairiansyah (45), warga Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan UlinBarat, Lianganggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan menghabisi selingkuhan istrinya, M Tuah alias M Nuh (40), saat tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim dengan istrinya, Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.

M Tuah yang merupakan tetangga tersangka, tewas dalam keadaan tanpa busana alias telanjang dengan tubuh luka-luka akibat bacokan dan hantaman benda tumpul.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved