Mengapa Brigadir Rangga Nekat Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas?

Siapa FZ pelaku tawuran yang membuat Brigadir Rangga nekat menembak Bripka Rahmat hingga tewas?

Editor: fitriadi
Istimewa/ wartakota
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal. 

BANGKAPOS.COM, DEPOK - Bripka Rahmat Effendy tewas setelah diberondong tujuh tembakan oleh pelaku Brigadir Rangga Tianto (RT) di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019).

Brigadir Rangga Tianto nekat menembak korban, lantaran emosi permintaannya membebaskan pelaku tawuran, ditolak.

Lantas, mengapa Brigadir Rangga sampai memaksa pelaku tawuran yang ditangkap Bripka Rahmat segera dibebaskan?

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa pelaku tawuran yang ditangkap korban, FZ, adalah keponakan dari Brigadir Rangga.

FZ ditangkap oleh Bripka Rahmat, lantaran membawa celurit dan akan melakukan tawuran.

"Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir RT ini merupakan paman dari Saudara FZ yang diamankan oleh Bripka RE tersebut," ujar Asep Jumat (26/7/2019).

Saat kejadian, Brigadir Rangga diketahui datang bersama orangtua FZ.

Ia lantas meminta pada Bripka Rahmat, untuk membebaskan FZ dan mengaku pelaku tawuran itu akan dibina oleh keluarga.

Namun, saat diminta, Bripka Rahmat diketahui menolaknya.

"Mungkin pada saat itu sangat memuncak marahnya begitu ditolak permintaan itu."

"Mungkin juga karena dia mendampingi saudaranya (yaitu) Zulkarnaen, orang tua FZ itu, kemudian ada ketersinggungan," papar Asep.

Dari ketersinggungan itu, Brigadir Rangga sampai terbawa emosi dan langsung melakukan penembakan.

"Saya kira pada tingkat emosi, orang tentu kan cara pengendaliannya berbeda-beda," jelas Asep.

Kronologi Penembakan

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi polisi tembak polisi, yang tewaskan Bripka Rahmat.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved