Miris Siswi SMP di Pangkalpinang Melahirkan Sang Pria Tantang Tes DNA, KPAD Geram Ancam Lapor Polisi
Miris Siswi SMP di Pangkalpinang Melahirkan Sang Pria Tantang Tes DNA, KPAD Geram Ancam Lapor Polisi
BANGKAPOS.COM --Miris Siswi SMP di Pangkalpinang Melahirkan Sang Pria Tantang Tes DNA, KPAD Geram Ancam Lapor Polisi
Tanpa ikatan pernikahan, seorang siswi SMP di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung melahirkan seorang anak perempuan
Siswi SMP yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter
Bayi perempuan yang dilahirkan oleh siswi SMP tersebut dalam kondisi sehat
Pihak keluarga lantas mengadukan kasus siswi SMP melahirkan ini ke pihak kepolisian
Pasalnya, pihak laki-laki tak mau bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan
1. Sudah mediasi sejak kandungan 8 bulan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah ( PKAD ) Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah, kedua pihak sudah melakukan mediasi
Mediasi dilakukan saat usia kandungan siswi SMP ini memasukan 8 bulan
"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi," kata Sapta Qodriah dikutip dari Kompas.com
2. Pihak Laki-laki Tidak Mengakui
Menurut Sapta Qodriah, mediasi tersebut menemui jalan buntu
Sapta Qodriah mengatakan pihak laki-laki tidak mengakui

Sampai-sampai, kata Sapta Qodriah, pihak laki-laki menantang untuk melakukan tes DNA
"Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Sapta Qodriah
3. Pihak Perempuan Yakin