Rabu, 15 April 2026

Beracun, 7 Merk Kosmetik ini Dicekal Malaysia, Ada yang Dijual Bebas di Indonesia

Pemerintah Malaysia memperingatkan warganya tidak memakai tujuh produk kosmetik yang beredar di pasar Malaysia, karena dianggap mengandung zat

Editor: Evan Saputra
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel memperlihatkan barang bukti Kosmetik Ilegal serta kedaluwarsa yang akan dimusnahkan di halaman kantor BBPOM Sulsel, Jl Baji Minasa, Makassar, Selasa (26/6). Beracun, 7 Merk Kosmetik ini Dicekal Malaysia, Ada yang Dijual Bebas di Indonesia 

- Dnars Golden Cream;

- Fjura-Face Polish Treatment;

- Glow Glowing N Glowing ;

- Apple Diamond Day Loose ;

- 3rd Series Yanko Fade Out Cream Day Cream ;

- 5th Series Yanko Fade Out Cream Day Cream ;

- 7th Yanko Series Whitening Cream Day.

Penelusuran TribunSolo.com, sejumlah merk di atas ternyata dijual bebas di sejumlah situs jual beli online Indonesia.

Bila anda mengetikkan beberapa merk kosmetik tersebut di situs dan aplikasi jual beli online, maka anda akan menemukan, produk tersebut memang ada yang dijual di Indonesia.

Kosmetik Berbahaya

Peredaran kosmetik berbahaya juga menjadi salah satu tindak pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) Republik Indonesia.

Sebelum ini, BPOM mengungkap hasil penggeledahan empat pabrik kosmetik ilegal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Keempat pabrik tersebut berada di Perumahan Taman Surya, Ruko Daan Mogot Baru, Komplek Citra Bussiness Park, dan Taman Surya Molek.

"Nilai ekonominya sampai Rp 30 miliar yang didapatkan dari empat fasilitas," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito pabrik Perumahan Taman Surya, Jumat (25/1/2019).

Dari keempat lokasi pabrik, BPOM RI mengamankan 53 item produk yang terdiri dari 679.193 buah.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved