Licin Bak Belut, Begal di Bangka Belitung Ini Akhirnya Roboh Ditembak Polisi, Ini Fakta Lainnya

Sederet fakta penangkapan Bujang Pitul oleh Tim Opsnal 1 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Alza Munzi
Bangkapos/Deddy Marjaya
Anggota Opsnal Jatanras Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengangkat Rusdian tersangka begal, Selasa (6/8/2019). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tingkah Rusdian alias Bujang Pitul membuat warga resah dan ketakutan.

Pria 37 tahun ini termasuk pelaku begal yang tak segan-segan melukai korbannya.

Terakhir, paha pengumpul barang rongsokan yang ditikam Bujang Pitul.

Korban terkapar bersimbah darah.

Uang dan barang-barang dibawa kabur Bujang Pitul.

Kini, Bujang Pitul tak berdaya di depan polisi.

Aksi gilanya terhenti setelah peluru dari senjata polisi menembus kakinya.

Dia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan.

Sederet fakta penangkapan Bujang Pitul oleh Tim Opsnal 1 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi dan Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi menunjukkan barang bukti dan tersangka pembegalan Selasa (6/8/2019).
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi dan Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi menunjukkan barang bukti dan tersangka pembegalan Selasa (6/8/2019). (Bangkapos/Deddy Marjaya)

Kaki ditembak

Polisi membekuk Bujang Pitul, Selasa (6/8/2019).

Polisi terpaksa menembak kedua betis warga Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukitintan Pangkalpinang ini.

Dia melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Rusdian adalah pelaku pembegalan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah di Pulau Bangka.

Dalam beraksi Rusdian dan rekannya (DPO) tak segan-segan melukai korban.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved