Licin Bak Belut, Begal di Bangka Belitung Ini Akhirnya Roboh Ditembak Polisi, Ini Fakta Lainnya
Sederet fakta penangkapan Bujang Pitul oleh Tim Opsnal 1 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tingkah Rusdian alias Bujang Pitul membuat warga resah dan ketakutan.
Pria 37 tahun ini termasuk pelaku begal yang tak segan-segan melukai korbannya.
Terakhir, paha pengumpul barang rongsokan yang ditikam Bujang Pitul.
Korban terkapar bersimbah darah.
Uang dan barang-barang dibawa kabur Bujang Pitul.
Kini, Bujang Pitul tak berdaya di depan polisi.
Aksi gilanya terhenti setelah peluru dari senjata polisi menembus kakinya.
Dia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan.
Sederet fakta penangkapan Bujang Pitul oleh Tim Opsnal 1 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kaki ditembak
Polisi membekuk Bujang Pitul, Selasa (6/8/2019).
Polisi terpaksa menembak kedua betis warga Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukitintan Pangkalpinang ini.
Dia melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
Rusdian adalah pelaku pembegalan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah di Pulau Bangka.
Dalam beraksi Rusdian dan rekannya (DPO) tak segan-segan melukai korban.