Licin Bak Belut, Begal di Bangka Belitung Ini Akhirnya Roboh Ditembak Polisi, Ini Fakta Lainnya
Sederet fakta penangkapan Bujang Pitul oleh Tim Opsnal 1 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Tersangka ini tidak segan-segan melukai korban. Karena melawan maka kita amankan dan kita ambil tindakan tegas terukur. Seorang rekannya masih kita buru," kata AKBP Maladi Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung didampingi Kasubdit Jatanras, AKBP Wahyudi saat jumpa pers, Selasa (6/8) di Mapolda Babel.
Aksi terakhir
Terakhir Rusdian dan rekannya beraksi di Bukit Kepo, Desa Riding Panjang Kabupaten Bangka, pekan lalu, 28 Juli 2019.
Saat itu korbannya adalah pengumpul barang rongsokan mengalami luka robek pada bagian pahanya karena melawan saat akan dirampas.
Pelaku setelah membuat korban tak berdaya merampas uang Rp 1.300.000, 2 unit HP, KTP dan ATM.
Korban ditinggalkan begitu saja sebelum diselamatkan warga dengan membawa ke rumah sakit.
Dua laporan
AKBP Wahyudi menambahkan, dari sembilan TKP yang diakui tersangka, polisi hanya mendapati dua laporan korban ke polisi.
"Antara lain TKP di Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar, tahun 2018 dan TKP di Ridingpanjang Kecamatan Merawang," jelasnya.
Lanjut AKBP Wahyudi, tiga kejadian di Desa Petaling, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, TKP Desa Rukan dan Desa Kelapa Kabupaten Bangka Barat, serta dua kali di TKP Kota Pangkalpinang, semuanya tanpa laporan polisi.
"Melihat aksi tersangka kuat dugaan kita masih ada TKP lainnya. Saat ini baru diakui sembilan TKP yang ada LP (laporan) nya cuma dua," beber AKBP Wahyudi.
Target operasi
Menurut AKBP Wahyudi, sebenarnya Rusdian sudah masuk target operasi kepolisian sejak setahun belakangan.
"Namun dalam beberapa kali upaya penangkapan Rusdian belum berhasil dibekuk. Akhirnya Rusdian berhasil dibekuk di kawàsan Selindung, Pangkalpinang, Selasa (6/8) dini hari," ungkapnya.
Miliki Senpi