Licin Bak Belut, Begal di Bangka Belitung Ini Akhirnya Roboh Ditembak Polisi, Ini Fakta Lainnya
Sederet fakta penangkapan Bujang Pitul oleh Tim Opsnal 1 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
AKBP Wahyudi menjelaskan, penangkapan Rusdian setelah Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Babel melakukan pendalaman kasus di Bukit Kepo, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Penangkapan tesebut dipimpin oleh Kanit Ipda Defriansyah.
"Tersangka merupakan residivis empat kali masuk penjara," sebut AKBP Wahyudi.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendalami informasi bahwa tersangka memiliki senjata api (Senpi).
Tersangka mengaku membeli senpi rakitan dari Palembang.
"Namun senpi tersebut belum diketahui keberadaannya karena tersangka berbelit belit memberikan keterangan. Pengakuannya dibuang tapi kita cari di tempat yang dimaksud tidak ada kemudian berubah lagi katanya dijual," imbuh AKBP Wahyudi.
Dititipkan kepada teman
Sementara Rusdian kepada wartawan sat jumpa pers mengaku, senpi rakitan miliknya memang tidak ia pegang lagi.
Senpi itu dititipkan kepada temannya saat meminjam uang Rp 500.000.
"Senpi rakitan saya beli di Palembang. Tapi tak pernah kugunakan waktu butuh duit saya titip ke kawan," kata Rusdian yang tubuhnya penuh tato ini.
Rusdian mengaku hasil kejahatan yang ia lakukan dihabiskan untuk berfoya-foya sebagian ia sisihkan untuk anak dan istrinya.
Dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena tidak memiliki pekerjaan.
"Kerja tidak ada pak jadi gitu cari sasaran lalu ditodong berdua sama kawan, hasilnya untuk makan sisanya foya foya," ucap Rusdian sembari memegang kakinya menahan sakit.
Rusdian mengatakan ia dan rekannya mencari mangsa di daerah sepi.
Kemudian dicegat dan ditodongkan pisau, lalu dirampas uang dan barang korban. Kalau melawan langsung dilukai.
"Kemarin itu dia (pengumpul barang rongsokan) melawan. Pisau saya sempat jatuh kemudian langsung saya lukai pahanya pakai pisau," kata Rusdian. (bangkapos.com/Deddy Marjaya)