Korban Kecelakaan di Opas Indah

EKSKLUSIF -- Lima Menit Mencekam Heriansyah Terseret 800 Meter, '10 Meter Lagi Saya Pasti KO'

Buhoi, sapaan akrab Heriansyah akhirnya bicara tentang detik-detik mencekam yang dilaluinya.

Editor: Teddy Malaka
Bangka Pos/Rama Doni
Heriansyah, korban tabarakan sedang dirawat di RSBT 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  “Waktu disambar, saya langsung di bawah mobil,” kata Heriansyah (19) menyinggung kecelakaan lalu lintas yang dialaminya Selasa (6/8) lalu. Kemarin, Buhoi, sapaan akrab Heriansyah akhirnya bicara tentang detik-detik mencekam yang dilaluinya.

Seperti diberitakan, Heriansyah terseret mobil yang menabrak sepeda motor yang ditumpanginya.

Tubuh warga Sungkap, Kabupaten Bangka Tengah itu terseret hingga 800 meter.

Beruntung nyawanya tertolong meski kondisi tubuhnya penuh luka. Bahkan kulit kepala Buhoi terkelupas akibat bergesekan dengan aspal.

Pagi itu, kurang lebih lima menit Buhoi berada di bawah mobil Avanza yang dikemudikan Deva (19). Dia terseret mulai dari depan BB Bakery, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, hingga di dekat SPBU Jalan RE Martadinata.

Deva sendiri masih mendekam di sel tahanan Polres Pangkalpinang. Dia diduga di bawah pengaruh narkoba saat mengemudikan mobil yang menyeret Buhoi.

Laju mobil tidak berkurang meski sejumlah warga mengaku sempat meneriaki Deva.

Buhoi mengaku hendak pergi melayat ke Semabung saat kecelakaan terjadi. Dia diajak temannya, Egi, warga Rejosari. Dari rumah Egi, Buhoi kemudian berkendara menuju Semabung.

“Sampai BB Bakery kami ditabrak dari belakang. Saya kan tekejut terus saya jatuh ke kiri. Sedangkan teman saya ke kanan dengan motor,” kata Buhoi.

Apakah sempat bangun setelah jatuh? Buhoi mengaku sempat berdiri. Dia juga ingat dan tahu warna mobil yang menabraknya. Baru saja berdiri, Buhoi disambar mobil tersebut.

“Waktu disambar itu, saya langsung di bawah mobil. Terus langsung diseret,” ujarnya.

Buhoi mengatakan helm yang dikenakannya tersangkut di bawah mobil. Bersamaan kondisi itu, dia memegang besi yang ada di bawah mobil. Posisi tersebut bertahan hingga Buhoi terpental ketika mobil berhenti di dekat SPBU Jalan RE Martadinata.

“Kaki saya bergeser terus di aspal. Dan saya pakai sandal. Mobil bejalan terus dalam hati saya ya Allah berhenti lah,” kata pemuda yang bekerja di PT Timah itu.

“Selama di bawah mobil saya berzikir dan berpikir jika meninggal, meniggal dalam khusnul khotimah. Setelah itu saya terlepas sendiri dari mobil itu,” lanjutnya.

Buhoi mengaku tidak ingat bagaimana tubuhnya keluar dari kolong mobil. Hanya saja, dia berusaha bangkit sendiri sebelum dibantu warga yang melihat peristiwa mencekam tersebut.

“Saya sadar terus bang (wartawan-red). Saya tidak menyangka diseret sejauh 800 meter. Rupanya ke SPBU itu jauh,” kata Buhoi.

“Misalnya saya diseret lagi, 10 meter mungkin saya sudah KO. Soalnya kepala saya kegeser terus. Ini terkelupas kulit kepala saya,” lanjut pemuda yang menganggap dirinya selamat berkat doa shalawat itu.

Tetap diproses

Pada Selasa (6/8) malam, Rizal, ayah Heriansyah mengaku kedatangan keluarga Deva, pemuda yang menabrak dan menyeret anaknya. Selain membesuk Heriansyah, keluarga Deva meminta damai atas peristiwa tersebut. Namun Rizal menolak permintaan itu.

“Jujur kami enggak mau damai lah, lihat saja anak ku seperti itu jadi kami tidak damai," ujar Rizal kepada Bangka Pos di RSBT Pangkalpinang, Rabu (7/8).

Rizal justru minta keluarga Deva menanggung semua biaya yang dikeluarkan selama Heriansyah berada di RSBT.

"Waktu malam itu aku minta ke mereka ganti biaya perobatan ini, mau ini sampai dua bulan juga tetap ganti semua," katanya.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Nicodemus Brahmana saat ditemui di Polres Pangkalpinang mengatakan, proses hukum akan tetap berjalan walaupun keluarga berdamai.

"Semua akan kita proses secara hukum untuk pelaku ini. Mau pelaku dan korban ini berdamai juga tetap akan kita lakukan proses hukum, tentunya jika mereka berdamai itu urusan mereka dan akan jadi pertimbangan di pengadilan nanti," kata Nicodemus.

Polisi, lanjut Nicodemus juga sedang mencari Putri, penumpang yang ada di mobil Deva saat kecelakaan terjadi. Putri yang menyuruh Deva untuk kabur pascatabrakan di depan BB Bakery diperlukan sebagai saksi.

"Kita sudah tahu bahkan keluarganya kita sudah tahu jadi tinggal tunggu saja. Untuk Putri ini tidak kami kenakan pasal karena Putri ini hanya menyuruh, sedangkan yang mengemudi itu Deva jadi Putri jika dibutuhkan akan menjadi saksi dalam perkara ini," lanjutnya.

Sementara itu saat Bangkapos.com mengkonfirmasi mengenai Deva yang berkendara dalam pengaruh obat-obatan, Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Chandra mengatakan masih melakukan pendalaman.

"Untuk narkobanya masih kita dalami, namun untuk pasal pokoknya sementara memakai UU lantas dan angkutan jalan," ujar Iptu Chandra. (cr5/r4)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved