Hukum Ziarah Kubur Saat Hari Raya Idul Adha, Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasan Ini
Tradisi ziarah kubur sudah mendarah daging di masyarakat Muslim Tanah Air.
BANGKAPOS.COM, MAKASSAR -- Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini soal ziarah kubur saat Idul Adha.
Kapan sebenarnya waktu dianjurkan ziarah kubur.
Bagaimana hukum ziarah kubur?
Biasanya ummat muslim melakukan ziarah ke makam orangtua atau keluarga seperti kakek maupun nenek yang sudah meninggal setelah menunaikan Salat Idul Fitri atau lebaran Iduladha.
Hal ini nampaknya telah menjadi tradisi ini sudah berlangsung lama.
Lantas, bagaimanakah hukumnya berziarah kubur setelah lebaran?
Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.
Terkait waktunya, bisa kapan saja, tak harus setelah Idul Fitri atau Iduladha.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bulan puasa, bebas saja. Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah dia ke kubur, mau mengingat mati,” jelasnya.
Katanya, hal ini ada di kitab karangan seorang syekh tentang ziarah kubur.
Lalu ada lagi pertanyaan, apakah berziarah kubur menjelang bulan puasa pernah dilakukan Nabi Muhammad?
Jawabnya, tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan Nabi Muhammad lantas tak bisa pula kita lakukan.
Contoh, membaca ayat Kursi di empat sudut rumah ketika memasuki rumah.
Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu di antara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.
“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.