110 KK di Bangka Barat Dapat Bantuan Perbaikan Rumah
Sebanyak 110 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 7 desa dan kelurahan se-Kecamatan Muntok,Bangka Barat menerima program bantuan rumah layak huni
Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM-- Sebanyak 110 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 7 desa dan kelurahan se-Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), menerima program bantuan rumah swadaya tahun 2019.
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan Bupati Bangka Barat, Markus SH, kepada 7 perwakilan penerima manfaat dalam acara pembuatan buku tabungan dan penandatanganan perjanjian kerjasama pembelian bahan bangunan program bantuan rumah swadaya di ruang pertemuan OR II Pemda Babar, Senin (12/8).
Bupati Bangka Barat, Markus SH mengatakan, pembangunan perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga berfungsi strategis dalam peranan sebagai pusat pendidikan keluarga, tumbuh kembang budaya dan peningkatan kualitas generasi masa depan.
"Peran Pemerintah daerah dalam menciptakan percepatan pembangunan perumahan di Bangka Barat salah satunya diwujudkan lewat program bantuan rumah swadaya yang diberikan dalam bentuk bantuan renovasi rumah ini. Ke depan, kita ingin di Bangka Barat ini semua masyarakatnya menempati rumah layak huni (RLH)," jelas Markus.
Adapun program bantuan rumah swadaya ini, jelas Markus, dibiayai melalui dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur bidang perumahan yang merupakan wujud pembangunan secara nyata dalam mendorong prakarsa masyarakat berpenghasilan rendah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya agar terpenuhi kebutuhan rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.
Sebagai kepala daerah, Markus berharap para penerima bantuan nantinya dapat melaksanakan program bantuan perbaikan rumah ini secara sungguh-sungguh sesuai mekanisme yang ditetapkan.
"Kepada semua pihak saya harapkan berperan aktif dalam kegiatan fasilitasi, koordinasi dan pengawasan sesuai tupoksi masing-masing. Semoga program bantuan rumah ini dapat berguna dan menjadikan masyarakat untuk tinggal di rumah yang sehat dan aman sehingga terwujud kesejahteraan sosial," pungkas Markus.
Thomas Regan dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Barat menjelaskan, prosentase penerima program perbaikan atau peningkatan kualitas rumah tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkam tahun 2018 lalu.
"Pada tahun 2018 lalu, jumlah penerima hanya 106 KK dengan per penerima Rp 15,750,000. Sedangkan tahun 2019 ini, penerimanya 110 KK dengan alokasi setiap penerima Rp 17,500,000. Untuk sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur bidang perumahan senilai Rp 2 miliar lebih," ujar Thomas.
Adapun 110 KK penerima bantuan itu, beber Thomas, berasal dari 3 kelurahan dan 4 desa se-kecamatan Muntok dengan rincian; Kelurahan Tanjung 40 unit, Kel. Sungai Daeng 15 unit, Kel. Sungai Baru 15 unit, desa Air Putih 10 unit, desa Air Limau 10 unit, desa Air Belo 10 unit, desa Belo Laut 10 unit.
Thomas berharap, program bantuan perbaikan atau peningkatan kualitas rumah ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni khususnya di kecamatan Muntok karena Dana Alokasi Khusus (DAK) kali ini dialokasikan untuk wilayah tersebut.
Untuk diketahui, Program pembangunan rumah swadaya merupakan program pemerintah untuk membantu warga miskin agar memiliki rumah layak huni. Program ini menjadi salah satu program unggulan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), yang memang ditugaskan Presiden untuk menangani masalah perumahan di Indonesia.
(Humas Pemkab Bangka Barat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/foto-bersama-penerima-bantuan.jpg)