Kabar Buruk Bagi TNI/Polri, PNS & Pensiunan, Jokowi Tak Singgung Naik Gaji di 2020, THR dan Gaji 13?

Kabar Buruk Bagi TNI/Polri, PNS & Pensiunan, Jokowi Tak Singgung Naik Gaji di 2020, THR dan Gaji 13?

Kompas.com
KABAR BURUK buat PNS, TNI/Polri, Pensiunan, Jokowi Jamin Gaji Tak Naik di 2020, THR dan Gaji 13? 

Kabar Buruk Bagi TNI/Polri, PNS & Pensiunan, Jokowi Tak Singgung Naik Gaji di 2020, THR dan Gaji 13?

BANGKAPOS.COM -- Presiden Joko Widodo membacakan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2020 beserta nota keuangannya, Jumat (16/8/2019). Hal itu dibacakan setelah Presiden Jokowi membacakan pidato tahunan dan kenegaraannya.

Adapun pidato nota keuangan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dikutip dari Kompas.com, dalam pidato tentang RAPBN 2020 dan nota keuangannya, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah asumsi makro ekonomi yang akan diusulkan pemerintah untuk dibahas bersama dengan DPR RI.

Usulan ini sekaligus menjadi bahan untuk penyusunan RUU APBN 2020.

Di dalamnya, sejumlah indikator ekonomi di dalam negeri dan global dibahas, termasuk sasaran atau target yang dituju terkait perekonomian.

25 Kata Bijak Lengkap Para Pahlawan Cocok untuk Update Status Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-74

Alokasi pendapatan dan belanja, otomatis juga menjadi bagian dari pidato ini.

Topik rencana pemindahan ibu kota kembali disebut dalam pidato ini. 

Namun hingga Presiden Jokowi mengakhiri pidatonya, tak sedikitpun disinggung soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan.

Meski tak menyebut ada kenaikan gaji, Presiden Jokowi mengaku tetap memperhatikan kesejahteraan Aparatur SIpil Negara

"Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara,"kata Jokowi dalam pidatonya

Mama Reita Mendadak Menangis, Ungkapkan Perasaan Hati pada Nagita & Raffi: Rafathar Lebih ke Mbaknya

Ilustrasi CPNS 2019 (Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019 (Kompas.com)

Selama menjabat sebagai presiden, Jokowi baru dua kali menaikkan gaji PNS, yakni pada tahun 2015 dan 2019.

Presiden Jokowi pun baru saja meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, juga ada Peraturan Pemerintah mengenai THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI/POLRI, dan Pensiunan pada 2017 lalu.

Berikut naskah lengkap Pidato RAPBN 2020 dan Nota Keuangan Presiden Jokowi 2019:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved