Pengakuan Janda Muda Cantik Pembunuh Ibu dan Anak yang Divonis Mati, Lihat Gaya Dandanannya

Keduanya terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak Ponia (31) dan Selvia (13).

Editor: Alza Munzi
kolase/foto-foto: Tribun Sumsel
Tika Herli divonis mati karena membunuh ibu dan anak secara sadis 

Tika : "Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun. Terus Jefri mencekik korban. Terus korban dipukul"

Jefri : "Korban sempat teriak 'ampun, Dek. Ampun, Dek.' Tapi saya masih terus saja. Terus saya pukul korban pakai balok kayu sebanyak lima kali, di pundak dan kepala.

Kabarnya ada anak korban juga bernama Silvia. Lantas kalian bunuh juga?

Jefri : "Kami langsung kejar anaknya dan pukul pakai balok juga sampai mati. Kejadiannya itu sore jam 5-an. Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat. Di sana kami buang ke sungai. Itu sekitar jam 10 malam. Kami buang dulu anaknya, baru ibunya."

Setelah membuang mayat kedua korban, ke mana kalian selanjutnya?

Jefri : "Kami ke rumah teman di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil. Setelah itu kami ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari. Setelahnya baru ke Palembang."

Anda tahu kabar penemuan mayat kedua korban?

Tika : "Tahu dari Facebook dan Instagram. Ada nama Ponia dan Silvia."

Setelah pembunuhan itu, kalian bertolak ke Jakarta?

Tika : "Dari Palembang ke Jakarta naik pesawat. Selama di penampungan (TKI), saya sambil urus paspor Jefri dan Riko. Harusnya kami berangkat (ke Taiwan) hari Sabtu tanggal 5 (Januari), tapi keburu ditangkap tanggal 2 (Januari) hari Rabu.

Apakah menyesal dengan perbuatan kalian? Apakah sadar ancaman hukumannya sangat berat?

Tika : "Kami menyesal Pak. Tapi kami harus jalani hukuman ini."
Jefri : "Kami sudah tahu bisa dihukum mati, tapi kami harus menjalani. Kami sangat menyesal."

Keterangan Tika Herli ini ternyata tak sepenuhnya sesuai fakta yang ada.

Belakangan diketahui korban tak punya utang tapi Tika Herli lah yang menggelapkan uang milik korban.

2 Kali Merencanakan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved