Jumat, 8 Mei 2026

Setelah Mandi Wajib Perlu Berwudhu atau Tidak? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Mandi Junub atau Mandi Wajib menjadi kewajiban seorang muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Tayang:
gotosurvive.com
ilustrasi mandi 

BANGKAPOS.COM - Inilah penjelasan Ustaz Abdul Somad apakah perlu wudhu setelah melaksanakan Mandi Junub.

//

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai Mandi Junub.

Mandi Junub yang dijelaskan Ustaz Abdul Somad lebih ke bagian wudhu-nya.

Mandi Junub atau Mandi Wajib menjadi kewajiban seorang muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudhu, sedangkan untuk hadas besar wajib dibersihkan dengan melakukan Mandi Junub.

Mandi Junub menjadi hal yang wajib dilakukan jika terjadi beberapa hal seperti keluar air mani (mimpi basah bagi pria), berhubungan suami istri alias hubungan intim, bertemunya dua kemaluan meski tidak keluar air mani dan berhentinya darah haid dan nifas.

//

Jika tidak melakukan Mandi Junub, tubuh dianggap masih najis dan tentunya belum bisa melakukan ibadah wajib sebagai seorang muslim, seperti sholat maupun mengaji.

Penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai Mandi Junub :

Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, setelah Mandi Junub tidak perlu berwudhu.

Hal itu lantaran saat Mandi Junub juga sudah berwudhu.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tata cara Mandi Junub yang juga sekaligus berwudhu.

Dikatakan sang Ustaz, awalnya harus mencuci kedua tangan terlebih dahulu sampai bersih.

Praktikkan seperti sedang berwudhu.

"Cuci tangan dulu setelah bersih barulah kemudian kumur-kumur, bersihkan hidung, setelah bersih baru basuh ke muka tangan, kepala basahi supaya tidak kaget kulit kepala, kemudian mandi," terangnya.

Dikatakan Ustaz Abdul Somad, berwudu dan Mandi Junub itu nantinya akan menghilangkan hadas besar.

"Setelah itu ia tidak berwudhu, karena sudah berwudhu duluan, maka hadas kecil otomatis hilang dengan hadas besar."

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved