Tiba-tiba Datang Tarik Tangan Mantan Istri Siri Masuk Kamar hingga Berbuat Terlarang dan Baju Robek

Saudi (44), wargaTanjung Pinang yang sempat buron akhirnya diamankan personel Satreskrim Polres Tanjung Pinang.

KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Saudi (44), warga Tanjungpinang yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dirinya dilaporkan SW (36), mantan istri sirih tersangka dengan tuduhan pemerkosaan 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.

Di Balik Penjara, Ahok Jatuh Cinta pada Puput dan Sosok Ini Jadi Mak Comblang Lalu Menikah

Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan MapolresTanjung Pinang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Ini Ditangkap Gara-Gara Perkosa Mantan Istri Siri

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved