Tiba-tiba Datang Tarik Tangan Mantan Istri Siri Masuk Kamar hingga Berbuat Terlarang dan Baju Robek
Saudi (44), wargaTanjung Pinang yang sempat buron akhirnya diamankan personel Satreskrim Polres Tanjung Pinang.
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Saudi (44), warga Tanjungpinang yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dirinya dilaporkan SW (36), mantan istri sirih tersangka dengan tuduhan pemerkosaan
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.
• Di Balik Penjara, Ahok Jatuh Cinta pada Puput dan Sosok Ini Jadi Mak Comblang Lalu Menikah
Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan MapolresTanjung Pinang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP.
"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Ini Ditangkap Gara-Gara Perkosa Mantan Istri Siri
Halaman 2 dari 2