Alibi Oknum Polisi Selingkuhi Istri Teman di Rumah Sudah atau Belum saat 20 Menit, Ini Pengakuannya

Oknum polisi berinisial St masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan perzinahan dengan istri teman sendiri

suryamalang.com/Hanif Manshuri
Ilustrasi: Istri selingkuh 

BANGKAPOS.COM - Kasus dugaan perzinahan oknum polisi berinisial St (37) yang bertugas di Polres Pangkalpinang masih terus berlanjut. 

St diduga menyelingkuhi istri teman sendiri yang berinisial Nv (31).

Nv adalah istri dari pelapor Hi (32) yang tak lain adalah teman sekaligus rekan bisnis St.

Kini, St masih menjalani pemeriksaan di Polres Pangkalpinang, Jum'at (6/9/2019).

Saat ini ST telah mendapatkan laporan baru dari HI yang menjadi korban.

HI kini menambahkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), setelah sebelumnya sudah melaporkan ke Provos Polres Pangkalpinang.

Suami Bawa Pisau Kejar Oknum Polisi yang Tepergok Berduaan dengan Sang Istri

"Laporan dilaksanakan di provos itu akan ditindaklanjuti disiplin atau kode etik. Sedangkan yang satunya di SPK yang merupakan tindak pidana perzinaan. Untuk perzinaan ancaman hukumannya sembilan bulan ini ranahnya pidana umum, jadi nanti akan ditindaklanjuti ke pengadilan," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.

Untuk laporan di SPK, HI yang merupakan korban dapat menarik kembali laporannya terhadap ST.

"Ini merupakan delik aduan, kalau seandainya korban itu menarik kembali kasus pidana bisa selesai. Kalau disiplin dan kode etik tidak bisa," tuturnya.

Lebih lanjut saat ini ST masih menjalani pemeriksaan di Provos Polres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut

"Iya ST masih di Provos sekarang ini. Kalau mengaku atau tidak itu kita lihat alibinya saja, karena kalau ditanya itu 'gak ada pak, belum pak' itu jawabannya," lanjutnya.

Suami Selingkuhi Istri, Ustaz Abdul Somad Beri Perumpaan Seperti Ini hingga Cerita Bawa Pistol

Sementara itu Kabag Ops Polres Pangkalpinang mengakui belum mendapatkan surat non aktif ST dari jabatannya di kepolisian.

"Surat resmi dari pimpinan untuk non aktif dari jabatannya belum ada suratnya. Namun biasanya itu sudah pasti, hanya menunggu waktu saja," ungkapnya.

Nasi Jadi Bubur

Apa peribahasa yang pas untuk menggambarkan insiden yang terjadi pada Hi (32) ini.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved