Kasus Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Polisi Teman Sendiri Berlanjut, Perbuatan Zina Dilaporkan
"Laporan dilaksanakan di provos itu akan ditindaklanjuti disiplin atau kode etik. Sedangkan yang satunya di SPK yang merupakan tindak pidana perzinaan
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Polisi berpangkat Aipda berinisial ST (37) yang diduga tepergok selingkuh berdua bersama istri orang masih diperiksa Provost. Anggota Polres Pangkalpinang itu ketahuan oleh suami selingkuhannya, bahkan sempat dikejar menggunakan pisau.
Tak hanya dilaporkan ke Unit Provost Polres Pangkalpinang, saat ini ST juga dilaporkan terkait pidana umumnya. HI suami yang jadi korban selingkuh melaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pangkalpinang.
"Laporan dilaksanakan di provos itu akan ditindaklanjuti disiplin atau kode etik. Sedangkan yang satunya di SPK yang merupakan tindak pidana perzinaan.
Untuk perzinaan ancaman hukumannya sembilan bulan ini ranahnya pidana umum, jadi nanti akan ditindaklanjuti ke pengadilan," ungkap Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
Untuk laporan di SPK, HI yang merupakan korban dapat menarik kembali laporannya terhadap ST.
"Ini merupakan delik aduan, kalau seandainya korban itu menarik kembali kasus pidana bisa selesai. Kalau disiplin dan kode etik tidak bisa," jelasnya,
Lebih lanjut saat ini ST masih menjalani pemeriksaan di Provos Polres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut
"Iya ST masih di provos sekarang ini. Kalau mengaku atau tidak itu kita lihat alibinya saja, karena kalau ditanya itu 'gak ada pak, belum pak' itu jawabannya," kata Jadiman.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang mengakui belum mendapatkan surat non aktif ST dari jabatannya di kepolisian.
"Surat resmi dari pimpinan untuk non aktif dari jabatannya belum ada suratnya. Namun biasanya itu sudah pasti, hanya menunggu waktu saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polisi berdinas di Polres Pangkalpinang diduga berselingkuh dengan istri orang.
Saat ini pihak Polres Pangkalpinang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perzinaan tersebut, Kamis (5/9/2019).
Anggota Polres Pangkalpinang berinisial ST (37) yang berpangkat Aipda ini dilaporkan HI (32) ke Sipropam Polres Pangkalpinang.
ST dilaporkan usai HI menggerebek ST sedang berduaan di dalam kamar bersama istri HI yaitu NV (31).
Diketahui ST dan HI ini merupakan teman dan juga rekan bisnis yang bergerak di bidang jual beli mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/istri-kepergok-selingkuh.jpg)