Pelajar Rekam Adegan Mesum di Kosan Niatnya Koleksi Pribadi Tapi Videonya Tersebar di Dunia Maya

Rekaman video asusila tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA)

banjarmasin post group/ nia kurniawan
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM,  BALIKPAPAN - Lagi-lagi kasus video mesum beredar di dunia maya.

Aktornya seorang pelajar. 

Meski niat awalnya membuat video itu untuk keperluan pribadi, namun semua sudah tidak bisa dibenarkan kembali. 

Rekaman video asusila  tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).

Aktornya video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.

Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.

Gerbang Bahagia Cewek 16 Tahun Dijebol Ayah Tiri Berkali-kali, Ibu & Tante Pun Pernah Berbuat Dosa

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, Kamis (5/9).

Membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut di kalangan masyarakat.

1. Dilaporkan pihak keluarga

Bahkan dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan lantaran video asusila yang direkamnya itu tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila salah satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," katanya.

Buntuti Istri Pulang Kerja Malam, Suami Kaget Pergoki Istri Nyanyi hingga Goyang-goyang Dalam Mobil

Pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.

"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Iptu Noval Forestriawan, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.

2. Penyidikan periksa saksi dan pelapor 

Forestriawan mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi termasuk juga pihak pelapor dan menurutnya hal itu bisa terjerat pasal ITE.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved