Pelajar Rekam Adegan Mesum di Kosan Niatnya Koleksi Pribadi Tapi Videonya Tersebar di Dunia Maya
Rekaman video asusila tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA)
BANGKAPOS.COM, BALIKPAPAN - Lagi-lagi kasus video mesum beredar di dunia maya.
Aktornya seorang pelajar.
Meski niat awalnya membuat video itu untuk keperluan pribadi, namun semua sudah tidak bisa dibenarkan kembali.
Rekaman video asusila tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).
Aktornya video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.
Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.
• Gerbang Bahagia Cewek 16 Tahun Dijebol Ayah Tiri Berkali-kali, Ibu & Tante Pun Pernah Berbuat Dosa
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, Kamis (5/9).
Membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut di kalangan masyarakat.
1. Dilaporkan pihak keluarga
Bahkan dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan lantaran video asusila yang direkamnya itu tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila salah satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," katanya.
• Buntuti Istri Pulang Kerja Malam, Suami Kaget Pergoki Istri Nyanyi hingga Goyang-goyang Dalam Mobil
Pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.
"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Iptu Noval Forestriawan, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.
2. Penyidikan periksa saksi dan pelapor
Forestriawan mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi termasuk juga pihak pelapor dan menurutnya hal itu bisa terjerat pasal ITE.
Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.
"Untuk pelaku penyebar untuk sementara mungkin dikenakan pasal ITE, dan kita juga nanti akan melihat untuk pelanggaran yang lainnya," tutupnya.
• Dosa atau Tidak Mencintai Istri Orang? Begini Pandangan Islam dan Penjelasan Ustaz Abdul Somad
3. Tanggapan Pemilik Kos
Video asusila yang ramai diperbincangkan setelah tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diduga kuat direkam di sebuah kamar indekos.
Namun tidak diketahui secara pasti kamar indekos mana yang menjadi saksi bisu di balik aksi yang memperagakan adegan asusila tersebut.
Dalam video tersebut tampak tembok ruangan dalam video tersebut terlihat jelas berwarna krem yang sudah mulai pudar bahkan beberapa bagian cat tembok sudah terkelupas.
Sejumlah pengusaha indekos di Kota Balikpapan juga turut mengomentari video asusila yang disebut-sebut direkam dari salah satu kamar indekos di wilayah kota Balikpapan.
Mereka menyebutkan memang ada beberapa indekos di Kota Balikpapan yang penghuninya bebas dari kalangan mana saja asalkan rutin membayar sewa kost.
Terlepas dari itu pihak pemilik kos-kosan juga mengaku tidak sepenuhnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas para penghuni rumah kost,
Hanya saja mereka mengingatkan bawa dalam satu kamar tidak diperbolehkan dihuni oleh dua orang atau lebih jika berbeda jenis kelamin dan belum ada ikatan pernikahan yang sah.
"Emang di Balikpapan sini kan banyak kos-kosan yang campur putra putri, jadi kita kan tidak mungkin mengawasi mereka semua.
Hanya saja memang kita sering mengingatkan bahwa tidak boleh ada cowok masuk di dalam kamar cewek, apalagi cewek cowok tinggal berdua," kata Tia salah satu pemilik indokos di kawasan Jl. Pupuk Balikpapan Selatan
Terpisah dengan Hamzah, pemilik indekos di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan, Hamzah menyebutkan setiap indekos memiliki peraturan yang berbeda-beda.
Namun ada peraturan yang sama yaitu larangan cewek cowok tinggal satu kamar jika belum ada ikatan hubungan suami istri.
"Kalau di tempat saya sih ih memang tidak diperbolehkan ada cewek - cowok tinggal berdua di kamar kalau belum nikah.
Terlepas dari itu kita kan tidak mengawasi sepenuhnya segala kegiatan mereka apalagi kalau sudah malam," katanya
Yang jelas setiap calon penghuni kost, terlebih dahulu harus memiliki identitas yang jelas sebelum diperbolehkan masuk rumah kost," lanjut Hamzah
Untuk diketahui, video asusila tersebut mulai ramai diperbincangkan dan tersebar luas beberapa hari yang lalu.
Bahkan dari keterangan pihak Kepolisian, pelaku dan pihak keluarga merasa keberatan karena video asusila tersebut tersebar luas.
Langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditelusuri siapa pelaku yang menyebarkan video asusila tersebut.
Sampai saat ini, pihak kepolisian dari polres Balikpapan masih melakukan upaya penyelidikan terhadap video asusila tersebut.
(Wartawan Tribun Kaltim Zainul)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Awalnya untuk Koleksi Pribadi