Awalnya Dipaksa Lama-lama Ketagihan Berbuat Dosa hingga 2 Tahun, Kasihan Nasib Anak Tiri
Seorang ayah di Jambi tega memerkosa anak tirinya selama dua tahun terakhir dan janjikan akan nikahi korban.
BANGKAPOS.COM - Seorang ayah di Jambi tega memerkosa anak tirinya selama dua tahun terakhir dan janjikan akan nikahi korban.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunjambi.com Jumat (7/9/2019), pelaku berinisial JP (54) diketahui melakukan aksi bejatnya sejak anak tirinya berusia 16 tahun hingga 18 tahun.
Pelaku juga sempat meminta izin akan menikahi anak tirinya kepada istrinya yang merupakan ibu kadung korban.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia (anak tiri)," jelas pelaku.
Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," lanjutnya.
Selama ini pelaku melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya, ia juga tidak peduli apa ada ibu korban atau tidak.
• Aura Putih dan Penangkal Teror Mistis Sedang Menggelayuti Kehidupan Ruben Onsu, Ini Sosoknya
Perbuatan itu terakhir kali dilakukan oleh tersangka pada pukul 17.30 WIB, Rabu (5/9/2019) lalu.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan bahwa aksi pelaku telah dilakukan sejak tahun 2017.
Baca Juga: • Viral Perampok Lucuti Pakaian Karyawati Minimarket Saat Beraksi, Sekarang Dibekuk Polisi
Yuyan mengatakan pada awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 300 ribu.
Namun tawaran tersebut ditolak oleh korban yang masih dibawah umur itu.
“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," ujar Yuyan pada Jumat (6/7/2019).
Pada saat itu paman korban sedang membutuhkan biaya untuk perawatan patah tulang punggung.
Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh tersangka yang mengetahui bahwa keluarga paman korban sedang mengalami kesulitan biaya.
"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelas Yuyan.