Rayu Pakai Ini, Ayah dan Anak Tiri Serta Ibunya Berhubungan Badan Bertiga
Ia pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya yang harusnya ia lindungi itu saat berusia 16 tahun.
Rayu Pakai Ini, Ayah dan Anak Tiri Serta Ibunya Berhubungan Badan Bertiga
BANGKAPOS.COM - JP (54 tahun) mengakui perbuatan bejatnya memaksa anak tiri berhubungan badan berkali-kali selama dua tahun.
Bahkan JP juga memaksa anak tirinya dan istrinya melayani nafsunya.
Sungguh tak habis fikir, seorang Ayah tega paksa anak gadisnya Berhubungan Badan bertiga bareng ibunya.
Perbuatan asusila yang sangat keji itu terjadi di Kota Jambi.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Alam Barajo, kasus kedua terjadi di Kecamatan Jelutung.
Korban keganasan ayah tiri ini masih di bawah umur.
Kali ini terjadi di Kecamata Alam Barajo. Pria inisial JP (54) tak bisa tahan nafsu hingga tiduri anak tirinya selama dua tahun lebih.
Ia pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya yang harusnya ia lindungi itu saat berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukannya terus menerus, padahal korban menolak Berhubungan Intim.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.
Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.
“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.
Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.
Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/istri-pergoki-suami-tiduri-wanita-lain_20170412_170541.jpg)