Breaking News

WhatsApp Anda Disadap Orang Lain? Ternyata Ini Cara Gampang Mengetahui WA Disadap dan Solusinya

Waspada WA Disadap Orang Lain! Inilah Cara Gampang Mengetahui WhatsApp Disadap & Solusinya

Surya Malang
Trik menghilangkan status online di WhatsApp 

Jika yang menyadap whatsapp adalah pasangan atau kekasimu sendiri, maka sudah tidak aneh lagi jika dia akan chat kontak kamu tanpa sepengetahuan, bahkan sampai menyadap smartphone-mu.

4. WhatApp Web/Desktop Aktif

Jika kamu merasa tidak pernah meng-aktifkan fitur whatsapp web lalu ketika kamu cek ternyata aktif, maka bisa dipastikan 100% aplikasi chat WhatsApp kamu sudah disadap oleh orang lain.

Berikut cara mengeceknya : Setting --> WhatsApp Web/Desktop --> Lihat.

Kades BS Akui Berhubungan Badan sama Wanita di Villa, Tapi Menolak Disebut Hamili Bibi, Ini Jelasnya

Kemudian bagaimana cara menghentikan WhatsApp yang disadap?

Seperti diketahui, menyadap WhatsApp orang lain merupakan tindakan yang ilegal dan mempunyai sanksi jeratan hukum pidana yang tertuang dalam UU ITE.

Pembajakan tidak selalu menggunakan tekhnik yang rumit, namun juga bisa digunakan karena kelalaian dari pemilik smartphone.

Berikut cara menghentikan WhatsApp yang disadap:

1. Mengeluarkan Semua Perangkat

Untuk menghentikan sadapan yang sudah berlangsung, kamu dapat menghentikannya dengan mengeluarkan seluruh perangkat yang terkoneksi dengan WhatsApp kalian.

Caranya: Setting --> WhatsApp Web/Desktop --> Keluar dari semua komputer --> Keluar.

Viral Video Zina di Sumedang, Masing-masing Pemeran Diduga Miliki Pasangan Sah, Ada Dua Versi

2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Tips yang kedua digunakan untuk mencegah adanya tindakan pembajakan dengan cara mengaktifkan fitur two factor authentication whatsapp atau verifikasi dua langkah.

Caranya: Setting --> Akun --> Verifikasi Dua Langkah --> Aktifkan --> Masukkan PIN --> Masukkan Email --> Selesai.

Semoga berhasil!

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved