Kronologi Penggerebekan Kepala Sekolah & Guru TK Mesum di Ruang Guru, Awalnya Terdengar Suara Aneh
Kronologi Kepala Sekolah dan Guru TK Mesum di Ruang Guru, Digerebek Setelah Terdengar Suara Aneh
Kronologi Penggerebekan Kepala Sekolah & Guru TK Mesum di Ruang Guru, Awalnya Terdengar Suara Aneh
BANGKAPOS.COM -- Asmara terlarang dua PNS terbongkar.
Adapun asmara terlarang tersebut melibatkan oknum PNS yang bertugas sebagai Guru TK dan Kepsek.
Asmara terlarang keduanya itu ketahuan diawali dari suara-suara aneh yang membuat warga curiga.
Berawal dari pemuda dusun yang curiga terhadap suara perempuan, seorang kepala sekolah dan guru taman kanak-kanak di Kecamatan Semin ketahuan berbuat mesum.
Akhirnya kedua oknum pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu pun diberhentikan tidak hormat oleh Kepala Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin.
• BJ Habibie Meninggal Dunia, Ini Ucapan Dukacita dari Sejumlah Artis, Budayawan dan Youtuber
Kepala Dusun Prebutan, Nugroho mengatakan penggrebekan oknum berinisial DRN dan DN terjadi pada, Kamis (5/9/2019) malam.
Awalnya, para pemuda dusun datang ke sebuah sekolah sekitar pukul 19.00 WIB untuk mengakses internet di sekolah itu.
"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari,"
"Lalu terdengar suara perempuan lantas, para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho, Senin (9/9/2019).
Sambungnya, lampu ruang guru masih dalam keadaan menyala.
• Habibie Meninggal Dunia, Mulai Besok Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari, Mensesneg Keluarkan Ini
Lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.
Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.
"Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu".
"Lalu mereka menelpon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka."