Kisah Viral Seorang Siswi yang Dipaksa Layani Nafsu Bejat 4 Buruh Setelah Ketahuan Mesum sama Pacar

Viral Ketahuan Mesum dengan Pacar di Gudang Batu Bata, Siswi Dipaksa Layani Nafsu 4 Buruh

suarapapua
(ilustrasi) Viral Ketahuan Mesum dengan Pacar di Gudang Batu Bata, Siswi Dipaksa Layani Nafsu 4 Buruh 

Misnan dan sejumlah temannya yang juga mengendarai motor menghadang ZA.

Update Penerimaan CPNS 2019, Ini Jadwal Rekrutmen, Syarat Umum, Posisi hingga Batas Usia Pendaftaran

Korban membegal ZA dan melontarkan ucapan hendak memerkosa pacarnya secara bergiliran.

Berusaha membela diri, ZA mengambil pisau di jok motor yang tak sengaja ia bawa.

Saat perkelahian terjadi, ZA menusukkan pisau ke dada Misnan hingga tewas.

Ilustrasi pembunuhan (dakta.com)
Ilustrasi pembunuhan (dakta.com)

Atas peristiwa ini, ZA pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip dari Kompas.com, Kamis (12/9/2019), Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka karena berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti."

Istri Sah Kaget, Cinta Terlarang Anggota DPRD Malang Berbuntut Panjang, Ada Foto Cewek Tanpa Busana

"Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Walau untuk membela diri, lanjut Yade, polisi tetap tak bisa mengesampingkan kasus pembunuhan tersebut.

Menurutnya, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atau tidak.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

Walau jadi tersangka, ZA rupanya tidak ditahan.

Polisi memberinya diskresi karena ZA masih berstatus pelajar.

Selain itu, dia melakukan pembunuhan untuk membela diri.

Teori Crack Ternyata Warisan BJ Habibie Paling Berharga di Industri Dirgantara, Ini Penjelasannya

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved