Suami Tak di Rumah, Ibu Muda Berselingkuh dengan 2 Pria Sekaligus hingga Hamil dan Melahirkan

Karena itulah ibu muda ini berani berselingkuh bahkan dengan dua laki-laki sekaligus.

Editor: Alza Munzi
intranet.tdmu.edu.ua
Ilustrasi melahirkan, tidak ada hubungan dengan isi berita 

Polisi akhirnya menetapkan ibu muda tersebut menjadi tersangka dan terancam hukuman 

penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.

Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, pasca-ditinggal suaminya empat tahun lalu.

Dia melakukan hubungan asmara dengan dua lelaki, B dan F.

Keduanya masih warga Tasikmalaya.

Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban selingkuh D.

Karena keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.

D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri.

Itu dilakukan karena kalap.

"Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya 

memberikan janji manis. Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan 

setelah lahir dikubur karena sudah meninggal," ujar D.

"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat 

keluar saya menyesal, panik," kata D, Jumat (13/9/2019).

Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved