Jumat, 1 Mei 2026

Satpol PP di 2 Kabupaten Miliki Senpi, Yamoah : Masa Provinsinya yang Tidak Ada

Banyak provinsi lain yang sudah ada senjata apinya. Di kita setahu saya ada 2 kabupaten yang sudah ada, masa provinsinya yang tidak ada

Tayang:
Penulis: Hendra | Editor: Evan Saputra
dok bangka pos
Kepala Satpol PP Provinsi Bangka Belitung, Yamoa'a Harefa 

Satpol PP di 2 Kabupaten Miliki Senpi, Yamoah : Masa Provinsinya yang Tidak Ada

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Belitung akui mengajukan anggaran pembelian 3 pucuk senjata api di RAPBD Babel 2020.

Kasatpol PP Babel, Yamoa kepada bangkapos.com, Selasa (17/9/2019) mengatakan pengajuan senjata api untuk Satpol PP boleh-boleh saja.

Pasalnya, kata Yamoa, Satpol PP provinsi lain pun sudah ada yang menggunakan senjata api.

"Banyak provinsi lain yang sudah ada senjata apinya. Di kita setahu saya ada 2 kabupaten yang sudah ada, masa provinsinya yang tidak ada," ujar Yamoa.

Pengajuan anggaran pembelian senjata api kata Yamoa digunakan untuk para penyidik PNS Satpol PP dalam menertibkan tambang ilegal.

Hal ini dikarenakan saat melakukan penertiban tambang ilegal, ditemui ada penambang ilegal yang melawan dengan senjata api.

"Tidak selamanya penertiban itu mulus, kadan saat kita menertibkan didaerah bakau atau aliran sungai yang menimbulkan resiko tinggi, kita temui ada yang menggunakan senjata api rakitan. Kalau sudah seperti ini, terpaksa kita mundur," ujar Yamoa.

Pengalaman ini pun sempat dialaminya. Saat menertibkan tambang di daerah bakau aliran sungai yang banyak penambang, tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api.

"Makanya kita ajukan. Saya sendiri sudah mengalaminya, kalau sudah seperti ini terpaksa kita balik," kata Yamoa.

Terkait senjata api yang diajukan, Yamoa mengatakan bahwa Satpop PP mengajukan pembelian jenis pistol. Jenis ini lebih mudah dibawa dibandingkan dengan senjata laras panjang.

Dicoret DPRD

Keinginan Satpol PP Bangka Belitung menggunakan senjata api batal. Anggaran Rp 330 juta untuk membeli 3 pucuk senpi jenis pistol dicoret oleh Badan Anggaran DPRD Babel.

Ketua Komisi I DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan meskipun tidak menggunakan senjata api, Satpol PP masih bisa menggunakan peralatan yang ada.

"Bekerja saja seperti biasa. Kalau memang tempat penertibannya tidak aman, bisa bekerjasama dengan TNI dan Polri," kata Adet Mastur.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved