Jumat, 15 Mei 2026

Terungkap Nama Mayat Tanpa Celana Itu Ika Prihatiningsih, Pelakunya Paman Sendiri

Mayat Tanpa Celana Itu Ika Prihatiningsih, Dicekik Paman Sendiri yang Tak Kuat Menahan Nafsu

Tayang:
Facebook
Ika Prihatiningsih ditemukan tewas tanpa celana ternyata dibunuh pamannya sendiri 

Terungkap Nama Mayat Tanpa Celana Itu Ika Prihatiningsih, Pelakunya Paman Sendiri

BANGKAPOS.COM -- Polres Palangka Raya bersama Ditintelkam Polda Kalteng berhasil mengungkapkan kasus penemuan mayat tanpa identitas di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (21/9/2019) sore.

Korban bernama Ika Prihatiningsih (20) warga Jalan Banteng XXIII Kota Palangka Raya Korban diketahui hilang dan dicari orang tuanya sejak 29 Agustus 2019 lalu.

Upaya pihak kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa celana.

Keterangan dari keluarga korban yang datang melihat dan memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di parit atau semak-semak akhirnya membuka titik terang bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Korban selama ini tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya merupakan tempat tinggal pamannya sendiri.

Lucinta Luna Ancam Billy Syahputra Jika Belikan Elvia Mobil: Jangan Sampai Rahasia Aku Bongkar!

Korban adalah warga Pulangpisau yang selama di Palangkaraya ikut pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.

i

Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan banyak informasi dari pihak keluarga korban yang mengarah pada sosok Suwito Widadno (55).

Adapun Suwito Widadno yang tak lain adalah paman korban sendiri yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan tinggal di Jalan Banteng XXIII nomor 37B Kota Palangkaraya.

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penemuan mayat di Jalan Sanang Kota Palangkaraya pada tanggal 21 September 2019 , yang merupakan kasus pembunuhan atau Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat).

Pelaku ditangkap, oleh Subnit Resmob Polresta Palangka raya bersama dengan Direktorat Intelkam Polda Kalteng, yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut sejak awal penemuan mayat, Sabtu (21/9/2019) hingga menangkap pelaku, Minggu tanggal 22 September 2019 malam.

Kisah Para Eks Prajurit Cakrabirawa Pasca G30S/PKI, Disiksa hingga Lari ke Thailand & Punya 1 Ciri

Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Dari Polres Palangkaraya untuk BPost)
Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Dari Polres Palangkaraya untuk BPost)

"Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana," ujar Kapolres Palangkaraya.

Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/9/2019) pagi ini rencananya akan menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sendiri yang mayatnya di temukan di parit sekitar jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya.

Kronologi Pembunuhan

Polisi akhirnya mampu mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana bernama Ika Prihatingsih (20) yang ditemukan di parit sekitar Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (21/9/2019).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved