Pengusaha Ini Digerebek Bu Dosen Saat Sedang Senang-senang' dengan SPG Rokok di dalam Kamar Kos

Ia terciduk dengan selingkuhanya merupakan seorang cewek SPG (Sales Promotion Girl).

Editor: Teddy Malaka
kolase tribunnews.com
ilustrasi mesum 

Pengusaha Ini Digerebek Bu Dosen Saat Sedang Senang-senang' dengan SPG Rokok di dalam Kamar Kos

BANGKAPOS.COM - Seorang bos perusahaan tak berkutik saat diciduk istrinya yang juga dosen bersama polisi.

Ia terciduk dengan selingkuhanya merupakan seorang cewek SPG (Sales Promotion Girl).

Saat digerebek, keduanya berada dalam kamar kos-kosan.

HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.

Sang istri didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).

HM sendiri sudah berkeluarga.

Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.

Seorang bos perusahaan digerebek bersama seorang wanita SPG di kamar kos.
Ilustrasi seorang bos perusahaan digerebek bersama seorang wanita SPG di kamar kos. (Kolase Istimewa)

Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved