Begini Reaksi Suami Ketika Dipergoki Istri saat Asyik Berhubungan Intim dengan SPG Muda di Kosan

Aksi mesum sang suami bersama SPG muda ini dilakukan pada siang hari di kosan yang dihuni oleh LAS

Editor: M Zulkodri
Intisari.grid.id
Ilustrasi selingkuh 

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.

Mereka menemukan HMM dan LAS ada dalam kamar kos LAS.

Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan ( Berzina) layak nya pasangan suami istri yang sah.

Polisi langsung menggiring pasangan Selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

OL selaku istri sah HM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.

HM sendiri tak berkutik. Ia hanya pasrah ketika digiring ke kantor polisi.

Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi Perselingkuhan (TRIBUN LAMPUNG)

Pasangan Selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan beberapa saksi, sedangkan terlapor saat ini menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota," katanya.

HM yang merupakan Bos Perusahaan di Kupang ini HM dikenakan pasal 284 KUHP.

Pengakuan HM

Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, dirinya mengenal Gadis SPG iu pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu.

Dari pengakuannya, hubungan intim antara HM dan LAS ini bukan baru pertamakali.

Namun, sudah dilakukan beberapa kali.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved