Fahri Hamzah Ternyata Mantan Mahasiswa Sri Mulyani, Tak Segan Ejek Sang Dosen
Rancangan Undang-undang yang akan segera disahkan oleh DPR RI kini terus mengalami penolakan dari berbagai macam pihak.
Fahri Hamzah menuntut PKS untuk membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.
Baca Juga: 5 Artis Cantik Dicap Pelakor, Sampai Ada yang Dilabrak & Dimaki-maki, Begini Nasib Mereka Kini
Baca Juga: Medina Moesa, Sosialita Tajir yang Dinikahi Mantan Suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra
Baca Juga: Virus Joker Serang Perangkat Android, Segera Hapus 24 Aplikasi Ini dari Ponsel Anda
Melawan partainya sendiri, Fahri Hamzah tak gentar bahkan berhasil memenangkan gugatannya.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan Fahri Hamzah dan memerintahkan PKS untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 30 miliar.
Fahri Hamzah akhirnya jadi anggota parlemen tanpa partai bahkan mampu menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua di DPR RI. (Angriawan Cahyo Pawenang)
Berita ini telah terbit di gridhot.id berjudul Kedudukannya Sebagai Anggota DPR RI Kerap Tuai Kontroversi, Fahri Hamzah Ternyata Bukan Sosok Sembarang, Mantan Mahasiswa Sri Mulyani yang Berani Bersilat Lidah dengan Sang Menteri