Profil Musisi Ananda Badudu, Penghimpun Dana Demo Mahasiswa yang Ditangkap Polisi

Penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK

Editor: khamelia
Instagram @anandabadudu
Ananda Badudu 

BANGKAPOS.COM-- Polisi juga kabarnya menangkap musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu.

Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap Ananda, Jumat (27/9/2019) pagi ini.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Diketahui salah satu sosok yang berperan di balik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 adalah Ananda Badudu.

Dia  menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.

Transfer Dana ke Mahasiswa, Ananda Badudu Dijemput Polisi, Rekam Detik-detik Penjemputannya

Donasi yang dikumpulkan Ananda mencapai ratusan juta rupiah meski target awal cuma Rp 50 juta.
Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR melalui situs Kitabisa.com.
Ananda Badudu pengumpul dana aksi mahasiswa di DPR
Ananda Badudu pengumpul dana aksi mahasiswa di DPR (Kitabisa.com)

Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).

Dikutip dari Tribunjakarta, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Ananda Badudu turut mengajak rekan musisi untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.

Ananda Badudu menilai, beberapa masalah seperti revisi UU KPK dan RKUHP yang dinilai janggal dan tak berpihak pada kepentingan publik.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus melakukan unjuk rasa tolak RUU KUHP dan KPK, di depan kantor DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus melakukan unjuk rasa tolak RUU KUHP dan KPK, di depan kantor DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Untuk itu, Ananda Badudu memutuskan untuk menggalang donasi di Kitabisa.com untuk mendukung aksi mahasiswa di Gedung DPR/MPR.

"Saya juga lewat (situs) Kitabisa ingin mengajak musisi lain untuk bersikap dan urun usaha lah gitu, bersikap dan beraksi," imbuh Ananda Badudu.

Tak hanya menggalang donasi, Ananda Badudu juga turut ikut aksi tersebut.

"Karena bikin lagu doang enggak cukup saat seperti ini," aku Ananda Badudu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved