Tak Cuma Divonis Seumur Hidup, Prada DP juga Kena Hukuman Ini Akibat Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria

Prada DP atau Deri Pramana, terdakwa pembunuhan kekasihnya Vera Oktaria, divonis seumur hidup.

Editor: fitriadi
ABRIANSYAH LIBERTO/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada Deri Pramana (Prada DP) tertunduk saat persidangan di Pengadilan Militer Palembang. 

BANGKAPOS.COM - Prada DP atau Deri Pramana, terdakwa pembunuhan kekasihnya Vera Oktaria, divonis seumur hidup.

Vonis seumur hidup dijatuhkan majelis hakim pada sidang di Pengadilan Milier I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).

Vera Oktaria dibunuh dan dimutilasi oleh Prada DP pada 10 Mei 2019 lalu di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Usai membunuh Vera Oktaria, Prada DP menjadi buronan polisi dan TNI karena kabur.

Namun pelariannya berhasil dihendus aparat, Prada DP ditangkap di Serang, Banten, pada 13 Juni 2019.

Divonis Seumur Hidup Prada DP Terdiam Sejenak hingga Teriakan Sang Kakak, Begini Reaksi Ibunda Fera

Berbagai fakta seputar kasus pembunuhan yang dilakukan Prada DP pun perlahan-lahan mulai terungkap.

Hingga akhirnya pada Kamis (26/9/2019) ini, Prada DP menjalani sidang vonis yang menentukan nasibnya kedepan.

Mengutip Kompas.com, Prada DP terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Vera.

Hal ini membuat dirinya kini divonis hukuman penjara seumur hidup.

"Menimbang bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagai mana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana."

"Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup," kata Ketua Hakim Letkol CHK Khazim, saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Milier I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019) seperti dikutip Kompas.com.

Prada DP juga dipecat dari satuan TNI karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik instansi.

"Pidana tambahan terdakwa dipecat dari satuannya," ujar Khazim.

Setelah membacakan tuntutan, Prada DP melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan hakim.

Pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Vera Oktaria (21) terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved