Siswa SMP yang Tewas Ternyata Tak Hanya Dihukum Lari 20 Putaran, Kakaknya juga Pernah Kena Sanksi

Fanly, siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara meninggal dunia saat mendapatkan hukuman lari oleh gurunya.

Editor: fitriadi
Kompas.com/ Skivo Marcelino Mandey
Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita 

Fanly adalah lulusan SD GMIM Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Foto-foto Wanita yang Viral Karena Tinggalkan Pelaminan Saat Ibu Mertua Datang ke Pesta Pernikahan

Bocah 14 tahun ini lahir dan dibesarkan dari keluarga yang sederhana.

Sang ayah berprofesi sebagai petani, sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.

Julian menceritakan saat dirinya mendengar kabar sang anak masuk rumah sakit.

Ia mengaku syok dan meminta pihak RS AURI memberikan pertolongan yang semaksimal mungkin kepada Fanly.

Namun kondisi Fanly yang sudah sangat kritis membuatnya harus dirujuk ke RS Kadou.

Tiba di rumah sakit, nyawa anak laki-laki Julian itu tak bisa diselamatkan.

Julian berharap kejadian ini tak terjadi lagi di sekolah lain dan meminta Dinas Pendidikan untuk lebih memberikan perhatian.

"Cukup anak saya yang mengalami kejadian seperti ini. Kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, agar pelaku bisa dihukum sesuai aturan," katanya.

Kata Kepala Sekolah SMP Kristen 46 Mapanget Barat 

Mengetahui muridnya ada yang meninggal dunia karena kejadian tersebut, kepala sekolah SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Selmi Ramber memberikan pernyataannya.

Kepada TribunManado.co.id, ia mengatakan memang ada sanksi bagi setiap siswa yang terlambat masuk sekolah.

"Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru," ujar Kepala Sekolah, Selasa (1/10/2019) saat ditemui di RSUP Kandou Manado.

Fotografer Asal Toboali Tersandung Kasus Foto Pornografi, 5 Model Masih ABG Jadi Korban

Menurutnya, tak hanya Fanly yang berlari dan mendapat hukuman dari oknum guru, namun ada beberapa temannya yang lain.

"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved