Pria Beristri Nekat Bawa Kabur Anak Orang dan Menyetubuhinya Berkali-kali, Mengaku Sudah Nikah Siri
Ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, tersangka menjawab korban bersama dirinya tapi tidak memberikan alamat mereka
BANGKAPOS.COM -Pria Beristri Nekat Bawa Kabur Anak Orang dan Menyetubuhinya Berkali-kali, Mengaku Sudah Nikah Siri
Kasus pria beristri yang membawa kabur dan menyetubuhi seorang anak di Amuntai, Hulu Sungai Selatan (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) terus didalami pihak kepolisian.
Ada fakta baru yang terungkap saat polisi mengorek keterangan dari tersangka AAN (30) maupun dari keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Komaruddin mengatakan, sebelum dibawa kabur, korban sempat 2 kali meminta ijin kepada orang tuanya untuk keluar rumah dengan alasan mengunjungi gurunya.
Namun, korban berbohong dan ternyata mengunjungi tersangka.
"Dari hasil keterangan ibunya, korban ini meminta ijin untuk ke rumah gurunya, sempat balik ke rumah tapi minta ijin lagi keluar menggunakan motor tersangka," ujar Iptu Komaruddin, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Menurut Komaruddin, saat meninggalkan rumah yang kedua kalinya, korban sudah bersama tersangka di suatu tempat.
Karena sudah larut malam, ibu korban yang curiga anaknya bersama tersangka, lantas menghubungi tersangka.
Tersangka lanjut Komaruddin, ketika di telpon ibu korban mengakui korban bersama dirinya.
Tetapi tersangka enggan memberi tahu dimana mereka berdua berada.
Sejak itulah korban tak pernah lagi pulang ke rumah sehingga ibu korban melaporkan tersangka ke polisi.
"Tersangka ini sempat ditelepon oleh ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, tersangka menjawab korban bersama dirinya tapi tidak memberikan alamat mereka berdua," tutur Komaruddin.
Setelah ditelepon itulah tersangka membujuk korban untuk kabur, tersangka dan korban kemudian bersembunyi di Kabupaten Kotabaru.
Tersangka kemudian kerap berpindah-pindah dan terakhir bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.
"Tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya, oleh tersangka korban diakui sebagai istri sirinya, di situ juga tersangka ditangkap," tegas Komaruddin.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria beristri di HSU, Kalsel, membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur.
Korban dibawa kabur sejak awal September.
Tersangka akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya membujuk korban untuk kabur.
Selain itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban beberapa kali selama dalam pelariannya bersama korban.
Tergiur Kemolekan Tubuhnya, Pria Beristri Nekat Mengintip Anak Temannya Sendiri saat Mandi
Sementara itu, di Desa Tegal Rejo Muaraenim JW (38) nekat mengintip Ep (27) tetangganya sendiri saat sedang mandi.
EP sendiri merupakan anak dari teman Jw sendiri.
Pria beristri ni mengaku dirinya nekat mengintip Ep lantaran tergoda akan kemolekan dari tubuh anak temannya tersebut.
Kronologi penangkapan pria yang sudah memiliki istri itu, berawal pada Senin, (7/9/2019) pagi.
Dimana pelaku datang ke rumah korban untuk bertemu dengan ayah EP.
Saat korban sedang mandi, pelaku yang juga teman ayah korban tergoda kemolekan tubuh EP.
Tahu EP sedang mandi, membuat pelaku langsung melakukan aksi nekatnya mengintip anak dari temannya tersebut.
Cara JW mengintip mandi, yaitu dirinya memanjat dinding kamar mandi yang tanpa atap.
Namun, aksi JW mengintip mandi diketahui korbannya.
Saat itu korban tiba-tiba melihat pelaku, tahu yang mengintip tubuh indahnya adalah teman ayahnya sendiri, membuat EP berteriak keras.
EP yang langsung memakai baju bergegas menemui pelaku, saat ditemui pelaku sempat tak mengaku.
Karena kesal korbanpun akan membawa masalah tersebut ke polisi, karena ketakutan, akhirnya pelakupun mengaku khilaf telah mengintip korban.
Ternyata kelakuaan JW bukan yang pertama kali mengintip korban sedang mandi, dan itu sudah kedua kalinya.
Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo, memberikan jalan mediasi untuk kedua belah pihak berdamai.
Saat bermediasi pelaku didampingi istri pelaku dan bibi korban.
Istri pelaku yang mengetahui hal tersebut sempat jatuh pingsan, karena tidak percaya bahwa suaminya melakukan hal tidak terpuji tersebut.
Korbanpun awalnya tetap tak mau berdamai, setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas tersebut akhirnya, kedua belah pihakpun memilih jalan untuk saling memaafkan dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Kedua belah pihak setelah dilakukan mediasi tidak membawa peristiwa tersebut kejalur hukum dan memilih untuk saling memaafkan,"katanya.
Dikatakan Kapolsek, menurut pengakuan pelaku bahwa hal tersebut adalah kekhilafan pelaku.
"Pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku, dan dasarnya hanya khilaf semata," katanya.(*)
• Begini Nasib Myrna Yuanita Istri Pertama Dik Doank Setelah 7 Tahun Dipoligami, Kini Jual Daging
• Demi Penuhi Hasrat Memiliki Mobil Sport, Ibu Kandung Diduga Jual Anaknya Berumur 2 Tahun
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kasus Pria Beristri Culik dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Ngaku ke Orang Istri Sirinya