Setelah Perkosa hingga Hamili Anak Kandung, Sang Ayah Malah Suruh Cari Pacar untuk Tanggung Jawab
Sudah Perkosa hingga Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat ini Malah Suruh Cari Pacar untuk Tanggung Jawab
Setelah mengetahui korban Hamil, sang ayah malah menyuruh sang anak mencari pacar agar ada ayah yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
"Saat tahu korban Hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
• Gisel pun Menangis saat Ceritakan Permintaan Gempita Agar Seranjang sama Gading: Hancur Hati Aku
Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.
Karena kandungan yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain, yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.
Maksud S agar rekannya tersebut kelak bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH, padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S sendiri.
"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," tutur Aryansyah.
Karena tergiur dengan UH, M pun ikut mencabuli korban sebanyak 2 kali. Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.
• Cerita Bebby Fey soal Adegan Bersama Atta Halilintar, dari Tidur di Paha Berakhir di Kamar Mandi
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Mengetahui hal tersebut, S justru ingin melanjutkan mencabuli UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," kata Aryansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, tega mencabuli anak kandungnya hingga korban Hamil 2 bulan.
Perbuatan keji ini dilakukan sang ayah sejak 2017.
• Ini Dia Daftar Harga Terbaru & Terlengkap HP Samsung di Oktober 2019, Simak Spesifikasi Galaxy A70s
Saat itu korban masih di bawah umur. Selain dicabuli oleh ayah sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.
Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.