Begini Postingan Sinis Istri Mantan Dandim Kendari terkait Wiranto, Menangis saat sang Suami Dicopot

Ini Postingan Sinis Istri Mantan Dandim Kendari soal Wiranto, Menangis saat Suaminya Dicopot

Kolase Facebook dan Kompas.com
Mantan Dandim Kendari dan istrinya yang berinisial IPDL 

Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Kakek ini Menangis Hingga Sujud Setelah Diberi Uang Segepok oleh Sarwendah, Betrand Beri Respon ini

Sementara itu, Kolonel Hendi Suhendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.

Seusai acara, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi Suhendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

Postingan FS istri Peltu YNS, anggota TNI AU berbuntut panjang. FS diperiksa polisi terkait postingan di Facebook yang bernada kebencian soal Wiranto. (Kolase/Facebook FS)
Postingan FS istri Peltu YNS, anggota TNI AU berbuntut panjang. FS diperiksa polisi terkait postingan di Facebook yang bernada kebencian soal Wiranto. (Kolase/Facebook FS)

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi Suhendi.

Sementara itu, Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, mantan Dandim 1417 Kendari itu baru menjabat selama 55 hari.

7 Pelajar Tonton Temannya Berhubungan Badan Live Show hingga Viral di WA, Masih Pakai Seragam SMK

Ia dikenakan hukuman disiplin militer, karena melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Yustinus.

Selanjutnya, menurut Yulistinus, mantan Dandim Kendari tersebut akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yaitu penahanan ringan.

Penahanan tehitung mulai hari ini. Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.

"Mari kita bijak bermedia sosial," kata Yustinus.

Janda Ini Gonta Ganti Pria Nginap di Hotel, Tertangkap Basah Berzina sama Berondong, Segini Tarifnya

Isi Postingan IPDN

Inilah isi posting-an istri Kolonel Hendi Suhendi pemilik akun Irma Zulkifli Nasution di Facebook.

Akun Irma Zulkifli Nasution di Facebook kini tidak ditemukan lagi, namun screenshot posting-annya viral.

Awalnya, pemilik akun Irma Zulkifli Nasution mem-posting, "Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."

Posting-an atau status istri Kolonel Hendi Suhendi yang nyinyiri kasus penusukan Menko Polhukam, Wiranto. (HANDOVER)
Posting-an atau status istri Kolonel Hendi Suhendi yang nyinyiri kasus penusukan Menko Polhukam, Wiranto. (HANDOVER)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved