Rabu, 15 April 2026

Kapolres Ingatkan Polwan dan Bhayangkari Soal Bahaya Paham Radikalisme

Ternyata kekwatiran Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono pada paham radikalisme tak hanya pada masyarakat umum saja.

Editor: Evan Saputra
IST/Polres Bangka
Tampak Polwan dan Bhayangkari Polres Bangka mencium bendera dan menadatangani kesepakatan penolakan pada paham radikalisme, Rabu (16/10/2019). 

Kapolres Ingatkan Polwan dan Bhayangkari Soal Bahaya Paham Radikalisme

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ternyata kekwatiran Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono pada paham radikalisme tak hanya pada masyarakat umum saja.

Namun orang nomor satu di jajaran kepolisian resort ini juga secara tegas memastikan, tak boleh ada satu pun anggota polisi wanita (Polwan) dan Bhayangkari di lingkungannya yang terjerumus pada paham menyesatkan itu.

Untuk memastikan Polwan dan Bhayangkari Polres Bangka tak tersangkut paham radikalisme, Kapolres pun menggelar sebuah acara, Rabu (16/10/2019) di Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat Bangka.

Acara diberia nama "Cegah Paham Radikalisme di Lingkungan Polres Bangka terhadap Polwan, Bhayangkari dan PNS Polri". Acara itu dilakukan sebagai bentuk resonansi kebangsaan dan keberagaman tentang paham radikal yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

Acara dihadiri Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono, Penceramah KH Ja'far Shidiq, PJU Polres Bangka, Ketua MUI Bangka Ustadz Syaiful Zuhri, Kapolsek, Kominfo Bangka, Ketua Cabang Bhayangkari Bangka, Polwan Polres Bangka, Bhayangkari Bangka dan PNS di Lingkungan Polres Bangka.

Kegiatan diawali doa yang dipimpin oleh Ketua MUI Bangka Ustadz Syaiful Zuhri dan dilanjutkan sambutan Kapolres Bangka, AkBp Aris Sulistyono.

Kepada Bangka Pos, Rabu (16/10/3019) malam, Kapolres menyebutkan tujuan kegiatan tersebut guna mencegah masuknya paham radikalisme di Lingkungan Polri.

"Mari kita perangi paham radikal tersebut, mari kita selamatkan NKRI dan kita lawan paham radikal yang masuk di NKRI ini," kata Kapolres.

Sementara itu di acara ini, tak hanya Kapolres yang jadi pembicara. Pihak Kominfo Kabupaten Bangka juga menyampaikan materi tentang Undang-Undang ITE yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan ceramah agama yang disampaikan KH Ja'far Shidiq. Intinya cemarah kiyai mengulas tentang bahaya paham radikalisme dan ciri-ciri radikalisme yang mengajarkan kekerasan. Sebab ajaran kekerasan dilarang oleh agama manapun di Indonesia karena negara ini mempunyai dasar negara yaitu Pancasila. Acara ditutup deklarasi menolak paham radikalisme atau terorisme di NKRI.

"Saat acara saya juga menanyangkan video tentang kekejaman radikalisme ISIS untuk diketahui para audien atau peserta dalam kegiatan ini," tegas Kapolres memastikan Polwan, Bhayangkari dan PNS di lingkungan Polri tidak boleh terlibat paham radikalisme.

(bangkapos.com/ferylaskari).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved