Berdalih Tangkal Santet Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya Berkali-kali Selama Setahun
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air yang telah dicampur sperma
BANGKAPOS.COM - Seorang pria berinisial JN (39) tega memerkosa anak kandungnya, NK, yang masih berusia 16 tahun.
Adapun, keduanya merupakan warga kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.
Aksi tersebut dilakukan JN secara berulang selama satu tahun.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan kejadian tersebut bermula saat JN dan istrinya bercerai selama dua tahun lalu.
JN yang diduga tak bisa memuaskan kebutuhan biologisnya nekat melampiaskan ke anak kandung.
"Sudah berulang-ulang (memperkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).
Ferdy menjelaskan, aksi bejat JN terbongkar saat korban bertemu dengan ibu kandung yang telah berpisah rumah.
Saat itu sang ibu yang melihat ada perilaku aneh yang terjadi pada putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menenah atas (SMA).
Setelah diselidiki, korban baru mengaku kalau telah diperkosa ayahnya.
"Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya," katanya.
Dari hasil peneriksaan, JN mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban di kamar tempat tinggalnya.
"Melakukan di rumahnya karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah," tutur Ferdy.
Pelaku berdalih aksinya kepada sang anak dilakukan untuk menangkal anaknya dari santet.
"Modus operandi dari pelaku dengan cara menyampaikan pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada di tubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," kata Ferdy.
• Kisah Paidi Pemulung yang Sukses Menjadi Miliarder dari Umbi Porang, Rumahnya Banyak Didatangi Orang
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air yang telah dicampur sperma.
Saat itu pelaku mengaku cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.
Akibat perbuatan pelaku, kini NK hamil. Usia kehamilannya kini sudah 7 bulan.
Polisi Sebut Kejiwaan Ayah yang Perkosa Anak Kandung Normal
Kepolisian Tangerang Selatan memeriksa kejiwaan JN (39), pelaku yang memerkosa anak kandung berinisial NK (16).
Hasil tes kejiwaan, pelaku yang melakukan perbuatan itu berulang selama satu tahun itu dinyatakan normal.
"Secara psikologis sudah kita periksa. Dan hasilnya kondisi kejiwaan pelaku ini normal dan tidak terganggu kejiwaannya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangsel, Senin (28/10/2019).
Bahkan, selama ini korban masih bekerja seperti biasa sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Tangerang Selatan.
Sementara korban masih duduk di bangku SMA. "Pelaku merupakan karyawan swasta. Korban masih SMA," tutur Ferdy.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial JN (39) tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, NK (16) yang merupakan merupakan warga Kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.
• Kisah Mahasiswa Terpaksa Menjadi Pemuas Nafsu Laki-laki dan Survei Satu dari 25 Mahasiswa Jadi PSK
Perbuatan tersebut dilakukan setelah JN dan istri bercerai. JN yang diduga tak bisa memuaskan kebutuhan biologis nekat melampiaskannya ke anak kandung.
Dalam melancarkan aksi, pelaku berdalih mencegah dan mengusir ilmu sihir yang menimpa korban dengan cara bersetubuh.
Bahkan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air putih yang telah bercampur sperma.
Akibat pemerkosaan yang dilakukan pelaku secara berulang, korban hamil dengan usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan.
Kini akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Tangerang Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Selama Satu Tahun", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/28/19293391/ayah-di-tangerang-perkosa-anak-kandung-berulang-kali-selama-satu-tahun?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Jessi Carina
