Berita Bangka Barat
DPRD Bangka Barat Coret Anggaran Pembangunan TPI Teluk Limau
DPRD kabupaten Bangka Barat, mencoret anggaran pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di desa Teluk Desa, Kecamatan Parittiga
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- DPRD kabupaten Bangka Barat, mencoret anggaran pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di desa Teluk Desa, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Ketua DPRD kabupaten Bangka Barat, H Badri Syamsu, menyebut
alasan pencoretan tersebut karena kegiatan serupa telah dilakukan tahun 2019 lalu.
Untuk itu, anggaran pembangunan TPI desa Teluk Limau senilar Rp 167.000.000 dikembalikan ke KAS daerah.
"Pembangunan TPI itu usulan desa dan kemarin kegiatan serupa telah dilaksanakan, namun kembali dianggarkan, makanya kami delete karena dobel. Sekarang anggarannya kami kembalikan ke daerah," jelas Badri kepada Bangkapos.com, usai rapat Badan Anggaran (Banggar) sinkronisasi anggaran tahun 2020, Kamis (31/10/2019)
Selain membahas, anggaran sinkronisasi, DPRD juga membahas anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
"Kami juga membahas dana DAK kemerin pembahasan belum disampaikan dari pusat 2020 dan di RKA belum di sampaikan. Berapa dapatnya di pembahasan ini baru muncul di komisi-komisi biar lebih transparan," ungkap Badri. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/badri-syamsu2.jpg)