Kasus Prostitusi ABG di Sungailiat, Kisah di Kamar Hotel Nomor 116 dan Jual Diri Karena Mami
Kronologis tentang persetubuhan itu juga diakui oleh korban, sebut saja namanya Bunga Mawar (14) kepada penyidik Polsek Sungailiat Bangka.
Namun kedua korban tak langsung menjawab.
Korban, Mawar awalnya menyuruh rekannya, Melati yang melayani nafsu Babe, namun Melati menolak.
"Lalu korban (Mawar) berkata “Ki la Melati, tapi jawab Melati “Kawa ku, se ge ku baru sekali tulah".
Hingga kemudian korban (Mawar) melamun sejenak dan kemudian berkata.
“Aoklah pun ku bai mi, ni demi mami (MR)," kata kapolsek, masih mengutip pengakuan korban dan tersangka.
Setelah itu Tersangka MR, GJ dan seorang pria inisial BR, selaku sopir mobil meninggalkan korban (Mawar)dengan Babe di warung tadi.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, Babe membawa korban (Mawar) ke Hotel Sejati Sungailiat dan di dalam kamar hotel nomor 116 , Babe melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban (Mawar)," kata kapolsek.
Hubungan seks yang terjadi di hotel ini berlangsung beberapa saat.
Tersangka Babe kemudian memberikan sejumlah uang kepada korban.
Namun korban yang menerima uang tersebut menyerahkan uang tadi kepada sang 'Mami', selaku mucikari.
"Setelah selesai (bersetubuh), Babe memberikan uang kepada korban (Mawar) sebesar Rp 700 Ribu (sebelumnya keterangan polisi Rp 1 Juta).
Kemudian oleh korban (Mawar), uang yang berikan Babe diberikan seluruhnya kepada Tersangka MR," jelas Kapolsek, saat memberikan keterangan didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Reka Otorida.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Propinsi Babel, Sapta Qodri Muafi mengaku sudah datang ke kantor Polsek Sungailiat.
Sapta bersama rekan KPAD Babel bertemu Tersangka MR, dan meminta penjelasan rinci seputar kasus trafficking pada korban, gadis usia bawah umur, yang dimaksud.
Proses introgasi yang dilakukan KPAD Babel pada Tersangka MR, didampingi pihak kepolisian sektor setempat.
"Kami (KPAD Babel) sudah bertemu tersangkanya (Mucikari Tersangka MR)," tegas Sapta.(Bangkapos.com/Ferylaskari).