Aksi Anarkis Penambang Ilegal di Desa Sijuk Berakhir Damai Ini Kesepakatan Kedua Belah Pihak

Aksi Anarkis pada saat penertiban Tambang Ilegal di Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11/2019) berujung damai

Penulis: Dede Suhendar | Editor: M Zulkodri
(posbelitung.co/dede s)
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah dan Kasatpol PP Yamoa berdamai dengan masyarakat penambang, Sabtu (2/11/2019). (posbelitung.co/dede s) 

"Intinya kejadian ini merugikan kedua belah pihak, baik di pihak masyarakat maupun petugas," ujarnya.

Masuk Kawasan HLP

Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah mengatakan kegiatan penertiban petugas gabungan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas TI rajuk ilegal.

Kemudian, berdasarkan hasil kroscek dari Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel kawasan Sungai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung masuk kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP).

"Berdasarkan hal tersebut, kemudian kami lakukan pengamatan langsung. Kami melaksanakan tugas ini dalam rangka penertiban, apabila kami tidak melakukan itu berarti kami tidak menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat," ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, pada saat pelaksanaannya terjadi hal-hal yang tidak inginkan dan situasi sudah tidak terkendali.

Menurutnya secara aturan kawasan HLP tidak bisa dilakukan kegiatan penambangan dalam artian kegiatannya ilegal.

20 Petugas Satpol PP Luka-luka

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Provinsi Kepulaun Bangka Belitung Yomoah mengatakan 20 orang petugas Satpol PP hingga saat ini mengalami luka - luka.

Puluhan orang tersebut sekarang sudah berada di kantor Polsek Sijuk.

20 orang petugas tersebut, diluar dari tujuh orang yang sekarang ini sedang di rawat di RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung.

"Kami tidak akan banyak berkomentar, karena masih ada yang di rumah sakit, dan ada 20 orang anggota kami yang luka-luka," kata Yamoa kepada posbelitung.co, sabtu (2/11/2019).

Sedangkan untuk kendaraan yang rusak, secara keseluruhan ada delapan kendaraan. Tujuh di antaranya mobil dan satu unit motor.

"Satu motor dinas dibakar. Termasuk HP (Handphone) anggota kami beberapa di bakar, berikut dengan baju dinas kami, yang ada HP dan duit (uang tunai) ikut dibakar," ujarnya.

Yamoa, hingga sekarang belum bisa memprediksi berapa jumlah kerugian akibat dari kericuhan yang berlangsung saat pelaksanaan razia tambang inkonvensional di aliran sungai sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved