Berita Belitung

10 Orang Diperiksa Polres Belitung Terkait Ricuh Penertiban TI, Dari Penambang Hingga Kasatpol PP

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana membenarkan informasi terkait pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa Harefa.

Dokumentasi Bangka Pos
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fattah tiba di Mapolsek Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (2/11/2019). 

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana membenarkan informasi terkait pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa Harefa.

BANGKAPOS.COM, BELITUNG  - Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana membenarkan informasi terkait pemeriksaan terhadap Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa Harefa.

Menurutnya pemeriksaan dilakukan jajaran kepolisian hanya untuk mengetahui lebih detail tentang kronologis kejadian kericuan penertiban tambang timah di Sungai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

"Memang masyarakat dan Satpol PP diambil keterangan, karena kronologisnya perlu dituangkan dalam pemeriksaan. Terkait kemarin itu sudah ada kesepakatan damai dan lain-lain. Tapi polisi tetap butuh administrasinya tidak bisa hanya lisan saja," ujar Yudhis saat dihubungi posbelitung.co, Minggu (3/11/2019) malam.

Ia mengatakan untuk jumlah orang yang diperiksa total 10 orang, masing-masing lima orang dari perwakilan warga, penambang dan petugas Satpol PP.

Namun, untuk tempat pemeriksaannya memang dipisahkan, masyarakat di Kantor Camat Sijuk dan Pol PP di Mapolsek Sijuk.

"Kasatpol PP tetap dimintai keterangan juga karena dia yang memimpin. Tapi mengenai perkembangan lebih lanjut saya belum menerima laporan dari Kasat Reskrim," ungkapnya. (posbelitung.co/Dede Suhendar)

Kepala Satpol PP Diambil Keterangan di Polres Belitung

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Bangka Belitung Yamowa Harefa sedang berada di Polres Belitung, Minggu (3/11/2019) malam ini.

Ini ia sampaikan saat hendak dikonfirmasi bangkapos.com mengenai pernyataan Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengenai kisruh penertiban tambang ilegal di Sijuk, Belitung kemarin.

Sanem menyebut penertiban tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait di Belitung.

Sementara Yamowa ketika dikonfirmasi menyebutkan dirinya tengah berada di Polres Belitung.

"Saya lagi di Polres. Lagi diambil keterangan," kata Yamowa dihubungi bangkapos.com, Minggu malam.

Belum diketahui pasti terkait apa Yamowa menjalani pemeriksaan di Polres Belitung.

Hingga pukul 20.06 WIB, ia masih diambil keterangannya di Polres Belitung.

Hanya saja saat diwawancarai TV One, Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyatakan perdamaian secara personal sudah dilakukan.

Tetapi proses hukum terhadap kasus pengrusakan dan penganiayaan akan dilanjutkan. 

Satpol PP Tak Ada Koordinasi dan Langsung Bakar TI Rajuk

Bupati Belitung H Sahani Saleh, Minggu (3/11/2019) angkat bicara terkait kasus kericuhan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan penambang di aliran Sungai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kericuhan yang berujung anarkis itu terjadi sesaat setelah petugas Satpol PP Provinsi Babel melakukan razia tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk yang ada di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) tersebut.

"Sebetulnya orang Belitung ini tidak se anarkis itu, apalagi saya tau. Saya pernah camat di Sijuk, persis lah saya mengetahui karakter masyarakat. Ini saya dapat informasi kemarin, mereka (petugas Satpol PP) datang - datang langsung bakar (rajuk). Saya bukan membela siapa - siapa tapi memang ciri khas orang Belitung ini, berbuat untuk menyakiti orang itu tidak terpikir. Tapi kalau orang menyentuh macam ini pasti melawan,"ujar Sanem kepada posbelitung.co, minggu (3/11/2019).

Sanem berharap untuk kedepan apabila ada kegiatan seperti ini, agar terlebih dahulu dikoordinasikan pada yang mengetahui wilayah.

Pemerintah Daerah Belitung bukan tidak pernah bergerak untuk melakukan penetiban tambang di daerah tersebut.

Namun saat ini kewenangan HLP dan Pertambangan sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

"Jadi bukan kami diam, tapi karena kewenangan itu. Ya kami bukan tidak mau bergerak bahkan kami sudah lakukan penertiban itu sebelum ini dan segala macam. Tapi karena kewenangan tadi jadi tidak bisa bertindak apa-apa," bebernya.

Menurut Sanem razia tersebut tak pernah dikoordinasikan pada Pemerintah Kabupaten Belitung.

Padahal 4 jam sebelum kejadian tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung H Abdul Fatah dan Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) sama-sama menyaksikan kegiatan latihan tempur Korps Marinir sejak petang hingga pukul 10.30 WIB, Sabtu (2/11/2019).

"Ada Kapolres juga dengan kami itu, tidak ada koordinasi apa-apa. Taunya waktu kejadian saja. Saya itu taunya sore, ketika saya sedang mancing di laut," jelasnya.

Untuk kasus ini sudah dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak. 

"Jangan sampai ditambah luka yang lain. Saya bukan membela masyarakat, ya betul mereka (penambang), salah tapi bukan begini cara menanganinya. Saya dapat informasi itu, kemarin katanya datang-datang langsung bakar (rajuk). Kami selama ini menertibkan, kami tangkap dan bawa alatnya segala macam terus musyawarah. Nah selama ini itu yang kami lakukan," pungkasnya. 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved