Sabtu, 25 April 2026

Otomotif

Mobil dan Tak Digunakan Selama 2 Minggu, Lakukan Hal ini Pada Aki agar Kendaraan Tak Rusak

Meninggalkan kendaraan dalam kurun waktu yang lama dan tidak pernah digunakan berpotensi membuatnya cepat rusak.

Editor: khamelia
freepik.com
Harus Meninggalkan Mobil dan Tak Digunakan Selama 2 Minggu? Lakukan Hal ini Pada Aki agar Kendaraan Tidak Rusak! 

BANGKAPOS.COM - Meninggalkan kendaraan dalam kurun waktu yang lama dan tidak pernah digunakan berpotensi membuatnya cepat rusak.

Termasuk untuk mobil yang tidak dipakai dan dibiarkan selama 2 minggu tanpa dipanaskan.

Mobil yang dibiarkan lebih dari 2 minggu tanpa digunakan atau dipanaskan bisa memengaruhi kondisi aki.

Idealnya, mobil harus sering dipakai agar pengisian ke aki terus terjadi.

Arus listrik pada aki harus terus bersirkulasi agar menghindari arus di aki menjadi drop atau soak.

Aki pun memiliki batas waktu bila didiamkan lama di mobil.

Bila tidak, aki harus dilakukan pengecasan ulang untuk mengembalikan daya listriknya.

Nah, seberapa lama batas waktu amannya aki itu disimpan?

Langsung deh menanyakan ke Syahrudin yang menjabat sebagai Battery Technical Advisor PT Astra Otoparts.

Dirinya menyebutkan bahwa setidaknya aki jangan melebihi waktu 2 minggu.

"Idealnya, agar arus listrik aki tetap terjaga jangan sampai melebihi waktu 2 minggu. Bila melebihi waktu itu arus listrik pada aki biasanya akan berkurang dan mobil sulit di starter," ucap Syahrudin.

Hal ini berlaku untuk aki kering maupun aki basah. Lho mengapa 2 minggu?

Menurutnya lagi, dalam rentang waktu tersebut arus aki akan terus berkurang sedikit demi sedikit karena adanya arus duct current.

"Pada komponen kelistrikan mobil itu harus terus mendapat arus listrik seperti ECU dan lainnya, nah ini duct current arus listrik yang terus menguras daya listrik aki sedikit demi sedikit," tambahnya.

Untuk melakukan cas aki bisa dilakukan dengan cara aki masih terpasang di mobil atau dilepas.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved