Farhat Abbas Gigit Jari Setelah Gagal Polisikan Pengacara Kondang Hotman Paris
Sempat berapi-api melaporkan Hotman Paris, Farhat Abbas kini harus gigit jari karena laporannya mandek dan tak terbukti.
BANGKAPOS.COM - Farhat Abbas harus menelan pil pahit dari perbuatannya.
Sempat berapi-api melaporkan Hotman Paris, Farhat Abbas kini harus gigit jari karena laporannya mandek dan tak terbukti.
Polda Metro Jaya bahkan sudah menghentikan penyelidikan atas laporan Farhat Abbas yang menyebut Hotman Paris mengunggah video porno di Instagram.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan alasan di balik mandeknya laporan Farhat.
Menurut Argo, pihak pelapor tidak dapat menunjukkan barang bukti video porno yang dimaksud.
• Janda 36 Tahun Berbuat Dosa Bareng Montir hingga Hamil Lalu Ditinggal dan Melahirkan di Kamar Mandi
Farhat maupun Andar tak bisa sekalipun menunjukkan bahwa video porno benar-benar diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Selain itu, tangkap layar yang diklaim pihak Farhat justru terkesan bohong lantaran bukan menampilkan Hotman dan asisten pribadinya, sebagaimana dituduhkan mantan suami Nia Daniaty tersebut.
Bak bumerang, laporan Farhat atas nama LSM GACD (Government Against Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang justru berbalik menyerang mereka.
Hotman yang merasa telah difitnah sudah resmi mengajukan tuntutan balik kepada Andar dan Farhat pada 14 Agustus 2019 lalu.
Dan kini, usai berada di atas angin, Hotman pun membeberkan bagaimana perkembangan status hukum dua seterunya tersebut.
• Humas Wilker Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wajib Kirim 2 Berita Setiap Hari
Dalam postingan Hotman yang diunggah kemarin (6/11/2019) di Instagram,
ayah 3 anak itu menyebutkan bahwa status laporannya terhadap Andar dan Farhat sudah naik.
"Lapor balik Hotman ke Andar Situmorang sudah meningkat ke penyidikan," tulis Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menyebutkan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat penyidikan terhadap Andar ke kejaksaan tinggi.
"Polda sudah kirim surat dimulainya penyelidikan terhadap Andar atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi DKI!" lanjut Hotman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hotman-paris-dan-farhat-abbas.jpg)