Kisah Bu Guru Cantik Ajak Pacar Berhubungan Badan Bertiga dengan Muridnya, Ini Status Pelaku

Keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk melakukan hubungan badan

Editor: Alza Munzi
Threesome 

Darmaningsih mengaku sempat ribut dengan sang kekasih, AA Putu Wartayasa, sebelum menyanggupi permintaan tersebut.

Menurut Darmaningsih, sang kekasih ingin mencoba hal baru dalam berhubungan badan.

Darmaningsih dan Wartayasa yang telah berpacaran selama 1,5 tahun mengaku melakukan adegan menyimpang terobsesi video dewasa.

“Kalau dari pacar memang dia yang menginginkan (hubungan badan bertiga).

Karena dia ingin mencoba hal baru.

Padahal sebelumnya kami pernah cekcok masalah video itu,” kata Darmaningsih seusai kumpa pers di Mapolres Buleleng, Bali, Kamis (7/11/2019).

Pernyataan tersebut dibenarkan Wartayasa.

Awalnya dia mengaku hanya iseng melontarkan ajakan tersebut.

“Awal sih bercanda saja, hingga akhirnya saya bilang kalau salah satu siswanya bisa diajak nakal kayak gitu. Eggak (direkam),” terangnya.

Dia mengajak muridnya melakukan perbuatan tak senonoh itu dengan iming-iming dibelikan baju.

Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara, serta denda Rp 5 miliar. 

Nasib 3 Pelajar di Bali yang Berhubungan Badan Bertiga di Kamar Kos

Satpol PP Tabanan di wilayah Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali melakukan razia pada Kamis (31/10/2019) malam.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved