Kisah Bu Guru Cantik Ajak Pacar Berhubungan Badan Bertiga dengan Muridnya, Ini Status Pelaku

Keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk melakukan hubungan badan

Editor: Alza Munzi
Threesome 

BANGKAPOS.COM - Buleleng kembali dihebohkan dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36) bersama pacarnya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni made Sri Novi Darmaningsih (29) pun diciduk polisi.

Wartayasa berstatus duda, sedangkan Darmaningsih seorang janda.

Keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk melakukan hubungan badan bertiga.

Sisiwi tersebut berinisial V (16).

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11/2019) sore mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).

Polisi pun menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.

Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Kata AKP Vicky, korban V mulanya diminta oleh pelaku Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah indekos milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Di indekos itu, Wartayasa yang merupakan pegawai kontrak di BKPSDM nyatanya telah menunggu.

Setibanya di indekos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.

Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan badan.

"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan badan bertiga.

Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.

Darmaningsih mengajak muridnya melakukan hubungan badan bertiga atas permintaan kekasihnya.

Darmaningsih mengaku sempat ribut dengan sang kekasih, AA Putu Wartayasa, sebelum menyanggupi permintaan tersebut.

Menurut Darmaningsih, sang kekasih ingin mencoba hal baru dalam berhubungan badan.

Darmaningsih dan Wartayasa yang telah berpacaran selama 1,5 tahun mengaku melakukan adegan menyimpang terobsesi video dewasa.

“Kalau dari pacar memang dia yang menginginkan (hubungan badan bertiga).

Karena dia ingin mencoba hal baru.

Padahal sebelumnya kami pernah cekcok masalah video itu,” kata Darmaningsih seusai kumpa pers di Mapolres Buleleng, Bali, Kamis (7/11/2019).

Pernyataan tersebut dibenarkan Wartayasa.

Awalnya dia mengaku hanya iseng melontarkan ajakan tersebut.

“Awal sih bercanda saja, hingga akhirnya saya bilang kalau salah satu siswanya bisa diajak nakal kayak gitu. Eggak (direkam),” terangnya.

Dia mengajak muridnya melakukan perbuatan tak senonoh itu dengan iming-iming dibelikan baju.

Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara, serta denda Rp 5 miliar. 

Nasib 3 Pelajar di Bali yang Berhubungan Badan Bertiga di Kamar Kos

Satpol PP Tabanan di wilayah Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali melakukan razia pada Kamis (31/10/2019) malam.

Alangkah kaget saat mereka mendatangi sebuah kos-kosan di Desa Dauh Peken, Tabanan, terdapat muda-mudi yang kepergok berhubungan badan bertiga.

"Sempat kaget juga mendapati ada pasangan anak muda melakukan itu (hubungan badan bertiga).

Ironisnya lagi sambil minum arak," jelas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).

Ia menduga, usia dari warga yang ditemukan melakukan perbuatan itu masih pelajar.

Dan ini menjadi pelajaran untuk pelajar lainnya agar tidak melakukan hubungan yang senonoh tanpa hubungan yang sah.

Sementara itu, hasil sidak kemarin, Satpol PP mendapati 6 penduduk tanpa identitas.

Selain itu, ada juga warga yang membawa kartu identitas namun sudah tak berlaku alias kadaluarsa.

"Sudah kami lakukan pendataan, ada enam orang warga tanpa identitas.

Selanjutnya mereka diminta datang untuk sidang tipiring Selasa (4/11/2019) depan," kata Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).

Kemudian, kata dia, untuk penegakan perda harus terus dilakukan.

Namun, hanya saja masih banyak kerap ditemukan warga yang lolos tanpa dilengkapi dengan identitas sampai di Bali.

“Dimanapun boleh tinggal dan mencari kehidupan, sepanjang prosedur dan aturan-aturan yang mengikat harus ditaati, dari asal dan ditempat tinggal yang baru harus dilaporkan.

Artinya kami tidak kaku atau mengekang, ini wilayah NKRI," tegasnya.

Fakta Kasus 2 Wanita Layani Hubungan Badan Bertiga, 4 Orang Per Hari

Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.

SH dan SR diamankan polisi diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online dengan layanan khusus bertiga.

Para pelanggannya datang dari berbagai kota yang ada di Indonesia.

Namun keduanya akan datang ke kota tersebut jika kuota pesanan terpenuhi.

Dalam satu hari, keduanya dapat melayani tiga sampai empat pelanggan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Menawarkan di media sosial

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, berdasarkan pengakuan SH dan SR, ini adalah pesta asmara kedua yang dilakukan dalam satu hari.

Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.

Bisnis prostitusi layanan bertiga tersebut dijalankan secara online.

Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan bertigadi media sosial.

Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.

Tempat untuk melakukan 'eksekusi' juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang Banten dan sekitarnya.

2. Kronologi penggerebekan

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Dalam iklan tersebut menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Saat digerebek, SH dan SR tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.

3. Digerebek di kamar hotel

Saat digerebek di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, keduanya dalam keadaan tanpa busana.

Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan pesta asmara  bertiga.

"Pesta di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu.

4. Bertarif Rp 1 juta hingga 3 juta

Iva mengungkapkan, SH dan SR menjual paket layanan bertiga via media sosial.

Paket yang dijual memiliki tarif bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

Paket tersebut ditawarkan ke pelanggan lewat pamflet di media sosial.

Pelanggan bisa memilih tarif sesuai durasi yang dinginkan, semakin lama durasi, maka tarifnya semakin tinggi.

"Ada tiga tarif, dari durasi satu jam, dua jam dan tiga jam. Harga yang ditentukan bervariasi, mulai satu juta sampai tiga juta rupiah," katanya.

5. Layani empat orang per hari

Ivan mengatakan, dalam satu kota yang dilayani, biasanya terdapat tiga hingga empat pelanggan.

Misalnya di Serang kemarin SH dan SR sudah dipesan oleh dua orang pelanggan.

Sebelum digerebek, keduanya sudah lebih dahulu melayani pelanggan yang lain.

"Dalam satu hari tiga sampai empat pelanggan. Mereka datang keluar Jakarta, punya kuota minimal tiga sampai empat orang.

Kalau ada yang pesan baru datang. Tidak satu terus datang enggak, karena pasti rugi di ongkos," kata dia.

Dari pengakuan keduanya, bisnis prostitusi ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

6. Keliling Indonesia 

Ivan mengatakan, SH dan SR bukan warga Serang, melainkan dari Jakarta.

Pelanggan jasa prostitusi online mereka berasal dari seluruh Indonesia.

Kedaunya datang ke Serang, khusus untuk buka kamar bagi pelanggan yang sudah memesan sebelumnya.

"Tergantung siapa yang memanggil, jadi mereka ketika ada pesanan satu, dua atau tiga pelanggan, di daerah yang sama, nanti mereka meluncur ke situ," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Bu Guru Cantik SMK dan Siswinya yang Berhubungan Badan Bertiga dengan Pacar

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved