Status Ahok BTP Mantan Napi, Menteri BUMN Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP diisukan akan bergabung masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BANGKAPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP diisukan akan bergabung masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ahok BTP santer dikabarkan akan menduduki posisi yang strategis, seperti komisaris atau direksi.
Kabar masuknya Ahok BTP dalam BUMN menyebar setelah mantan gubernur DKI Jakarta ini mendatangi Kementerian BUMN dan bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, pada Rabu (13/11/2019).
Banyak tokoh yang mendukung ataupun menolak masuknya Ahok dalam jajaran BUMN.
Pasalnya, status Ahok BTP yang pernah menjadi narapidana dipertanyakan.
Akankah menyalahi aturan atau tidak.
Meski begitu, Erick Thohir mengatakan pihaknya tidak mengurusi status hukum Ahok BTP.
Dilansir Kompas.com, Erick memilih untuk menyerahkan hal tersebut pada para ahli hukum.
"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," ujar Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
• Keluarga Bongkar Cerita Masa Lalu Raul Lemos Sampai Gadai Rumah Demi Nikahi Krisdayanti
Dalam pernyataan selanjutnya, Erick mengatakan pihaknya percaya pada good corporate governance.
Terlebih, menurut Erick, Ahok BTP memiliki kontribusi.
Namun, saat ditanya perusahaan BUMN sektor apa yang akan dipimpin Ahok, Erick tidak menjawab secara gamblang.
Ia meminta publik untuk menunggu hingga Desember 2019 mendatang.
"Belum tahu, nanti kita lihat saja," tandas dia.
Munculnya nama Ahok dalam BUMN, telah dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).