Obati Santet, Gadis Belia Tak Kuasa Berontak Saat Diajak Berhubungan Badan Ayah Kandung Berkali-kali
Setahun lamanya NK (16) disetubuhi ayah kandungnya sendiri, JN (39) dengan alasan untuk menghindari santet atau teluh.
BANGKAPOS.COM - Viral ayah kandung di Tangerang tega memperkosa anaknya sendiri berdalih cegah santet.
Setahun lamanya NK (16) disetubuhi ayah kandungnya sendiri, JN (39) dengan alasan untuk menghindari santet atau teluh.
Selama itu pula, NK hanya menuruti kemauan ayahnya, bahkan menurut ketika diminta meminum air yang telah dicampur air maninya.
Seorang pria berinisial JN (39) tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, NK (16).
Saat melakukan perbuatannya, JN yang merupakan merupakan warga kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, berpura-pura bisa menangkal ilmu sihir yang sedang menimpa korban.
• Diduga Ngobrol Saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan, Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya
"Modus operandi daripada pelaku dengan cara menyampaikan kalau pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada ditubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat di Polres, Senin (28/10/2019).
Usai melakukan permerkosaan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air yang telah dicampur sperma.
Saat itu pelaku mengaku cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.
"Inilah yang selalu menjadi alasan dari pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada putrinya untuk menangkal daripada santet," tutur Ferdy.
Menurut Ferdy, tak ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban selama melakukan aksinya. Namun, saat itu pelaku terus menakut-nakuti hingga membuat korban terpaksa mengikuti petunjuk pelaku dengan cara persetubuhan.
• Intip Cewek Mandi, Pegang Bagian Intim hingga Lempar Sperma ke Wajah Istri Orang,Ini Jejak Pelakunya
"Ada ketakutan. Keterangan sementara ketakutan dari korban karena ditakut-takuti ada santet sehingga mau mengikuti petunjuk dari bapaknya. Apalagi bapaknya sendiri yang menyampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, JN melakukan pemerkosaan terhadap putrinya NK secara berulang selama satu tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan setelah JN dan istri bercerai. JN yang diduga tak bisa memuaskan kebutuhan biologisnya nekat melampiaskan ke anak kandung.
"Sudah berulang-ulang (memperkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy.
Ferdy menjelaskan, aksi bejat JN terbongkar saat korban bertemu dengan ibu kandung yang telah berpisah runah.
Saat itu sang ibu yang melihat ada prilaku aneh yang terjadi pada putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Setelah diselidiki, korban baru mengaku kalau telah diperkosa ayahnya.
"Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya," katanya.
Dari hasil peneriksaan, JN mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dikamar tempat tinggalnya.
"Melakukan di rumahnya. Karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah,"tutur Ferdy.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara. (Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi)
Berita ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria Ini Lari Ketakutan Tanpa Busana Hingga 2 Km Setelah Gagal Perkosa Mahasiswi, Ini Kronologinya