Tarif Listrik Naik Berlaku 1 Januari 2020, Ini Besaran dan Penjelasan Lengkapnya

Kenaikan listrik pertama kali mencuat saat pemerintah mengadakan rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruant Badan Anggaran DPR

pandhu
ilustrasi foto 

BANGKAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut angkat bicara soal naiknya tarif listrik untuk Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA per 1 Januari 2020.

"Ya semua akan ada yang naik. Kita lihat saja. Masa kau mau (tarifnya) tetap segitu aja?," ujar Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Selasa (19/11/2019).

Namun, keputusan naiknya listrik masih didiskusikan oleh berbagai pihak.

Salah satunya diskusi bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyambangi kantornya siang tadi.

"Belum. Belum diomongin," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga angkat bicara soal kenaikan tarif listrik tahun 2020.

Saat ini, rencana kenaikan tarif kurang dari Rp 1.000 per hari atau Rp 29.000 per bulan.

Melihat kenaikannya tak sampai Rp 1.000, Arifin lantas mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak banyak.

"Kan enggak banyak. Bentar lagi berlakunya," seloroh Arifin Tasrif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Diketahui, kenaikan listrik pertama kali mencuat saat pemerintah mengadakan rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruant Badan Anggaran DPR September lalu.

Saat itu, pemerintah mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.

Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM.

Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).

"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Rida saat memberikan pemaparan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved